Wabup Padang Pariaman Rahmang : Tidak Perlu Takut Untuk Divaksin Covid-19

 

Wakil Bupati Rahmang Mendapatkan Suntikan Vaksin di Pasar Sungai Limau

SUNGAI LIMAU--- Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang bersama Ketua DPRD Arwinsyah, Ketua GOW Yusnelly Erza mengikuti vaksinasi massal  di Pasar Sungai Limau Sabtu (10/07/2021).


Vaksinasi massal tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman Yutiardi Rivai, Kapolsek Sungai Limau, Danramil Sungai Limau serta Kepala Puskesmas Sungai Limau


" Vaksinasi yang dilakukan kali ini sudah terjamin keamanan serta halalnya untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir dalam melaksanakan vaksinasi, " kata Wabup.


" Alhamdulillah vaksin ini saya tegaskan halal dan aman, usai dilakukan vaksinasi saya mempunyai semangat baru dengan catatan tetap melakukan protokol kesehatan,” tambah Mantan Camat Sungai Limau tsb


Menurutnya, bahwa vaksin ini tidak membahayakan, terbukti setelah divaksin tidak ada efek sama sekali dan tentunya dengan divaksin InsyaAllah dirinya merasa lebih terlindungi.


“Vaksin sudah melalui uji BPOM dan MUI dijamin keamanan dan kehalalannya, ini merupakan suatu bentuk kehadiran negara untuk masyarakat supaya bisa mengakhiri Pandemi Covid-19,” tambahnya


Sementara itu Ketua DPRD Arwinsyah menghimbau kepada masyarakat jangan menelan isu hoax dengan adanya vaksin membahayakan apalagi vaksin ini sudah ada pernyataan resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa vaksin tersebut halal.


" Saya, Pak Wakil Bupati, Forkopimda, semua sudah divaksin. Semua baik-baik saja, tidak ada masalah. Untuk itu, mari kita dukung bersama upaya pemerintah dalam mengatasi wabah ini. Tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan ayo ikut vaksin. Semoga wabah ini segera berakhir," ulas Ketua DPRD tersebut.


" Semoga kita senantiasa didalam lindungan Alllah SWT dan menjadi umat yang selamat, bahagia,di dunia maupun di akhirat dalam berbagi kebaikan," tambahnya. ( R/Wis)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.