Ketua MK RI Anwar Usman Kukuhkan Nagari Pasia Laweh Agam Sebagai Nagari Konstitusi

 

Pengukuhan Nagari Pasie Laweh Agam Sebagai Nagari Konstitusi Oleh Ketua MK Republik Indonesia Anwar Usman

AGAM----Nagari Pasia Laweh kecamatan Palupuh Kabupaten Agam dikukuhkan oleh Mahkamah Konstitusi( MK ) RI sebagai Nagari Konstitusi di Sumatera, desa atau nagari ke empat di Indonesia setelah melalui proses yang panjang.


Acara akbar yang digelar oleh kenagarian Pasia laweh itu dihadiri oleh Bupati Agam Andri Warman, Wali nagari Pasia laweh, turut dihadiri Ketua MK  RI Anwar Usman beserta jajaran, Menteri Desa dan Pembangunan daerah tertinggal Abdul Halim Iskandar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Mendagri yang diwakili staf ahli ekonomi RI Hamdan, Rektor Unand Padang dan lainnya. Kegiatan tersebut di gelar di Aula Pesantren Darul  Ulum Al- Falah Nagari Pasia Laweh Agam, Sabtu (28/08/2021).


Ketua MK Anwar Usman Memberikan Sambutan


Dalam sambutannya Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy  mengatakan bahwa nagari  adalah merupakan garda terdepan di Sumbar, karena nagari dan segenap masyarakat memiliki potensi modal,sosial,budaya dan kekayaan alam yang mempunyai nilai tinggi sehingga menjadi kekuatan dan fundamen dalam pembangunan masyarakat Sumatera Barat.


"Nagari atau desa konstitusi  siap diberikan pendampingan karena memiliki potensi untuk didampingi, dimana warganya  memiliki kesadaran berkonstitusi, disamping itu nagari Pasia Laweh juga dapat memelihara hak hak tradisional dan hukum adat untuk mendukung kehidupan bermasyarakat," ujar Audy Joinaldy.


Disambut Suriah Dalam Carano Kedatangan Ketua MK Bersama Rombongan


Sementara itu Bupati Agam Andri Warman (AWR) mengatakan dengan terpilihnya Nagari Pasia laweh merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan, dengan begitu kenagarian Pasia Laweh bisa dikenal secara nasional.


"Kita menginginkan berupa bantuan dari pemerintah pusat, apalagi anggota DPRI utusan Sumatera Barat bisa mengucurkan dana ke kabupaten Agam, sebab mengandalkan dana dari APBD Agam sangat susah terealisasi, dampak Covid-19 sangat terasa misalnya recofusing atau pemangkasan anggaran," ulas Andri Warman.


Fhoto Bersama Disela-Sela Kegiatan Pengukuhan Nagari Konstitusi Oleh Ketua MK Anwar Usman


Pada helatan itu digelar berbagai momen, seperti Penanda tanganan prasasti konstitusi dan penyerahan piagan nagari konstitusi oleh Ketua MK RI Anwar Usman,SH,MH yang mendapat gelar adat Dt.Rajo Alam Batuah.


Pada kesempatan itu Zul Arfin,Dt.Parpatih  Walinagari Pasia Laweh menambahkan  bahwa seluruh Ninik Mamak  di nagari itu sepakat memberi gelar Datuak kepada Ketua MK dengan melalui proses yang panjang bersama musyawarah dan mufakat dengan kepala kaum suku Chaniago dan Lembaga Kerapatan Adat Nagari (LKAN).


"Kami sangat bersyukur atas terselenggaranya pengukuhan nagari pasia laweh sebagai nagari konstitusi sebab sebelumnya jalan untuk itu telah dilakukan,misalnya menjadi nagari yang tageh(kuat). Betul betul berkomitmen dengan konstitusional dengan sistim berbasis kaum, penanganan Covid-19, mampu menyelesaikan persoalan sengketa perdata adat tidak sampai ke Pengadilan dan membuat Peraturan desa," tutupnya. (Nas)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.