Nagari Go Digital Diinisiasi Disdukcapil Padang Pariaman, Menginspirasi Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota

Louching Inovasi Layanan Jempol Nagari di Nagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota


LIMA PULUH KOTA---Inovasi layanan Nagari Go Digital yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman telah menginspirasi Pemerintah Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota. 


Hal ini dibuktikan dengan semangat dari Nagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX yang melakukan launching inovasi layanan Jempol Nagari pada Kamis 26 Agustus 2021 di Kantor Wali Nagari. Launching inovasi dilakukan oleh Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo SH. 


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman M.Fadhly Memberikan Sambutan.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman sekaligus Ketua Forum Dukcapil Provinsi Sumatera Barat Muhammad Fadhly dalam sambutannya menyatakan, replikasi inovasi diharapkan memberi manfaat kepada banyak pihak agar lebih banyak memberi kemudahan kepada masyarakat dan menghilangkan kesenjangan layanan publik antara kota dan desa.


Pelaksanaan launching aplikasi ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan replikasi aplikasi oleh Nagari Koto Bangun pada 29 Juli 2021. Pada kegiatan ini hadir Muhammad Fadhly, Sekretaris Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat Puti Reno Sari, dan jajaran Disdukcapil Lima Puluh Kota. 


Nagari Koto Bangun termotivasi seperti pelaksanaan layanan Nagita di Padang Pariaman yang sudah berjalan di 103 Nagari. 


Motivasi tersebut muncul pada saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Disducakpil Provinsi Sumatera Barat di Lima Puluh Kota. Pada agenda Rakor tersebut, Disdukcapil Padang Pariaman mengirim empat orang staf admin Nagita untuk berbagi inspirasi terhadap peserta Nagari dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.


Wali Nagari Koto Bangun Yoesarlis Dt Sutan Panghulu sangat bangga dengan telah terealisasi layanan administrasi kependudukan di Nagari. 


Apalagi dengan jarak Kantor Nagari ke pusat pelayanan administrasi kependudukan yang masih berada di Kota Payakumbuh yang jauh. Jarak dari Nagari Koto Bangun ke Kota Payakumbuh rata-rata 3 jam perjalanan menggunakan kendaraan umum. 


Dalam kegiatan hadir ini Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat Irwan, S. Sos, MM, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota Ir. Refilza beserta staf, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Kabupaten Lima Puluh Kota, Camat Kapur IX, dan unsur pemangku kepentingan di lingkup Kecamatan Kapur IX dan Nagari Koto Bangun. ( Rel/Wis)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.