Disdukcapil Padang Pariaman Kembali Menjadi Disdukcapil Terbaik Tingkat Sumbar

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy Menyerahkan Penghargaan Kepada Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang

PADANG---Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman kembali mempertahankan prestasi sebagai Disdukcapil Terbaik tingkat Provinsi Sumatera Barat. 


Hal ini dibuktikan dengan penerimaan penghargaan oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Drs Rahmang, MM dari Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Ir. Audy Joinaldy, SPt, MSc, MM, IPM, ASEAN.Eng. 


Penghargaan diserahkan oleh Wagub dalam agenda Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil se Provinsi Sumatera Barat pada 13 Oktober 2021. 


Penyerahan hadiah oleh Wagub didampingi oleh Dirjen Dukcapil Prof Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH, MH serta Kepala Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat Drs. Besri Rahmad, MM. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Mercure Padang.


Penilaian Dukcapil Tingkat Provinsi Sumatera Barat dilakukan oleh Dinas Kependudukan Provinsi Sumatera Barat beberapa bulan yang lalu. Kegiatan ini dilakukan secara terbuka dengan melibatkan unsur independen sebagai tim penilai. 


Pada tahun ini, untuk tingkat kabupaten peringkat kedua adalah Disdukcapil Pasaman Barat, peringkat ketiga Disdukcapil Pasaman. Sedangkan untuk tingkat kota terdiri dari dua daerah yaitu peringkat pertama Disdukcapil Kota Padang Panjang, dan peringkat kedua Disdukcapil Kota Sawahlunto.


 Untuk peringkat pertama juga mendapatkan uang dengan nominal Rp 25 juta. Peringkat kedua, Rp 8 Juta, dan peringkat ketiga, Rp, 4 Juta. 


Dalam agenda rakor, Keynote speaker Rakor langsung dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementeriaan Dalam Negeri, Prof Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH, MH. Tema utama yang menjadi bahasan adalah “Peran Dukcapil Menuju Single Identity Number.” Nomor induk kependudukan (NIK) menjadi dasar untuk semua pelayanan publik. 


NIK menjadi kunci sukses verifikasi data. NIK digunakan untuk verifikasi data nomor buku nikah, CIF, nomor HP, no BPJS, paspor, plat nomor, NPWP, NISN. KTP-el menjadi tunggal dengan data yang menjadi dasar kebijakan pemerintahan. 


Dalam sisi pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, kerjasama dengan Dukcapil untuk pemanfaatan data tahun 2021 sebanyak 3904 lembaga. ( Rel/Wis)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.