Wabup Rahmang Bacakan Nota Penjelasan Bupati Tentang Ranperda APBD 2022


Padang Pariaman--Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang membacakan nota penjelasan bupati tentang Rancangan Perda (Ranperda) APBD 2022 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (22/10). 


Wabup Rahmang mengatakan, kemajuan pembangunan daerah tidak terlepas dari partisipasi seluruh pihak-pihak yang ada. Namun sesuai dengan tujuan otonomi daerah, pemerintah pusat secara bertahap akan mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat


"Hal ini telah ditindak-lanjuti dengan keluarnya UU no.28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, dimana beberapa jenis pajak negara dialihkan ke daerah," ujar dia.


Rahmang menyampaikan, pada RAPBD 2022, Kabupaten Padang Pariaman memiliki tiga sumber pemasukkan pendapatan daerah, yakninya berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.


"Masing-masing dari rencana sumber pendapatan daerah tersebut telah memiliki target pendapatannya masing-masing sesuai dengan kapasitas yang telah dikalkulasikan, dan disesuaikan dengan belanja modal, disesuaikan dengan perhitungan kalkulasi yang akun tabel," demikianlah penyampaian RAPBD untuk menjadi bahan dalam pembahasan APBD nantinya. (Aji)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.