Kurangi Resiko Bencana di Kabupaten Padang Pariaman, BPBD Berkolaborasi dengan DPMD

 


PARIT MALINTANG---Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Tingkat Nagari,  di ruangan Sekretaris Daerah Komplek IKK Ibu Kota Kabupaten Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang,  Jum'at (05/11/2021) lalu.


Rakor tersebut, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda)  Rudi Repenaldi Rilis, SSTP. MM, Asisten I Setda Rudi Rahmad, SE. MM, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Budi Mulya, ST. M.Eng bersama Kabid Kesiapsiagaan dan Pencegahan BPBD Kabupaten Padang Pariaman Wirman, MAP. Sekretaris DPMD Junaidi Syah dan Kabd Keuangan dan Aset DPMD Kabupaten Padang Pariaman serta Bagian Hukum Setdakab Padang Pariaman. 


Kalaksa BPBD Budi Mulya menyampaikan kepada media, rapat koordinasi ini membahas,  Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022. 


Dijelaskannya, pada Permendes tersebut, membuka celah penggunaan Dana Desa/Nagari untuk Mitigasi Bencana baik Bencana Alam dan Non Alam. Prioritas lainnya adalah, pemulihan ekonomi dan pelaksanaan program Nasional.


"Sesuai dengan kesepakatan bersama, prioritas mitigasi bencana akan dimasukan dalam Perbup penggunaan dana nagari. Yang akan mulai dibahas pada Senin mendatang. Dengan masuknya prioritas mitigasi bencana ke dalam perbup dengan sendirinya penganggaran mitigasi bencana ada payung hukumnya. Untuk jenis kegiatan mitigasi bencana, telah diatur dalam Permendes tersebut," kata Budi.


"Dengan dialokasikannya dana Desa atau Nagari untuk mitigasi bencana, dengan sendirinya akan meningkatkan kesiapsiagaan Daerah dalam pengurangan resiko bencana. Sekaligus juga akan mendukung program DESTANA yang merupakan Indikator Kinerja Utama Daerah sesuai RPJM Padang Pariaman Periode 2021 - 2026". tutup Budi. (Prokopim/Wis)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.