Semingu Jelang Lebaran, Polres Pariaman Kembali Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Pelaku Sudaj Diamankan Pihak Kepolisian


PARIAMAN---Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman menangkap 1 (Satu) laki - laki dewasa yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu pada Selasa (26/04/2022).


Kapolres Pariaman AKBP. Abdul Aziz, SIK mengatakan tempat kejadian peristiwa berlangsung di sebuah bengkel motor di Korong siguruang Nagari Guguak Kuranji Hilir Kec.Sungai Limau Kab.Padang Pariaman.


Kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa seorang laki-laki bernama Johanesman (33) sering melakukan Transaksi narkotika jenis sabhu di Kec.Sungai Limau Kab Padang Pariaman.


"Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, pelaku diketahui berada di sebuah bengkel tepi Jalan Raya di Korong Siguruang Nagari Guguak Kuranji Hilir Kec.Sungai Limau Kab.Padang Pariaman,"katanya.


Kemudian lanjut AKBP. Abdul Aziz, SIK  , tim opsnal Mata Elang Berkoordinasi dengan Kasat Satresnarkoba Polres pariaman. Kemudian tim langsung bergerak dan mengejar posisi pelaku yang di pimpin oleh KBO Satresnarkoba Ipda Darmawan.


"Saat Team sampai di sebuah bengkel di Nagari Guguak Kuranji Hilir Kec.Sungai Limau pada Pukul 14.30  team melihat pelaku sedang duduk di dalam sebuah bengkel tersebut, sehingga teampun langsung mengejar pelaku dan mengamankannya,"ujar AKBP. Abdul Aziz, SIK.


lanjutnya, team berhasil mengamankan pelaku JO dan team memanggil saksi  umum untuk menyaksikan penggeledahan terhadap pelaku.


"Dari badan pelaku ditemukan 1 (satu) buah paket diduga narkotika jenis sabhu yang dibnungkus dengan kertas timah rokok yang diselipkan di topi yang dikenakan oleh pelaku. dan dari pengakuan pelaku bahwa diduga narkotika jenis sabhu tersebut adalah miliknya,"ungkap AKBP. Abdul Aziz, SIK.


Team juga mengamankan barang bukti 7 (Tujuh) buah plastik klip warna bening ukuran kecil diduga narkotika jenis sabhu.


Kemudian team melanjutkan penggeledahan di tempat tempat tinggal pelaku yang tidak jauh dari tempat pertama diamankan yang juga berada di tepi pantai Nagari Guguak Kuranji Hilir Kec.Sungai Limau Kab.Padang Pariaman.


"Di tempat tinggal pelaku team menemukan 6 (Enam) paket kecil diduga narkotika jenis sabhu yang di simpan dalam kaleng rokok surya di belakang rumah dekat kandang ayam. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut,"ungkapnya. ( Harsy)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.