Wawako Mardison Mahyuddin Minta Jajarannya Dukung Pendataan Awal Regsosek 2022


PARIAMAN,-- Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin didampingi istri Ny. Indriati Mardison ikuti Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, bertempat di Rumah Dinas Wakil Walikota, Kelurahan Jati Hilir, Kecamatan Pariaman Tengah, Senin Sore (17/10/2022).

Pendataan ini merupakan pendataan awal untuk orang nomor dua di Kota Pariaman ini yang dilakukan langsung oleh petugas pencacah dari BPS Kota Pariaman.

Wawako Mardison Mahyuddin mengungkapkan bahwa Pendataan Regsosek tahun 2022 merupakan kegiatan sumber prioritas yang disampaikan oleh Presiden RI, Jokowi sebagai basis data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Mardison Mahyuddin menghimbau kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Pariaman, OPD, Camat, Kepala Desa dan seluruh masyarakat Kota Pariaman untuk mendukung dan berpatisipasi aktif mengawali dalam akurasi data dan memastikan seluruh KK (Kartu Keluarga) di Kota Pariaman telah didata pada pendataan awal Regsosek tahun 2022.

“Saya juga meminta agar menerima petugas yang datang ke rumah dan berikan jawaban yang sebenarnya untuk satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Pariaman, Yuliandri mengatakan bahwa pendataan ini merupakan pendataan awal untuk orang nomor dua di Kota Pariaman ini yang dilakukan langsung oleh petugas pencacah dari BPS Kota Pariaman.

“Sebelumnya, pendataan awal ini sudah kita lakukan juga dikediaman Wali Kota Pariaman, Genius Umar pada hari Minggu lalu (15/7) yang merupakan kepala daerah pertama di Sumatera Barat yang melakukan pendataan tersebut,” ungkapnya.

Yuliandri juga menjelaskan bahwa pendataan awal Regsosek akan berlangsung selama satu bulan ke depan. petugas mendata di masing-masing kecamatan mulai melakukan pendataan sejak 15 Oktober hingga 14 November 2022. 

“Pendataan awal Regsosek ini merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi,” ulasnya.

“Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, di antaranya adalah kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya,” tandasnya mengakhiri. (R/Harsy)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.