Sidak Ke Kantor Camat Pariaman Tengah, Wawako Mardison Tegaskan Bukan Cari Kesalahan ASN, Namun Beri Pembinaan Agar Disiplin


PARIAMAN,--Memantau tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) saat apel pagi di Halaman Kantor Camat Pariaman Tengah Kota Pariaman, Selasa (17/1/2023)

“Sidak ini merupakan bentuk perhatian kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. Melalui sidak ini saya berharap dapat semakin meningkatkan kinerja ASN untuk melayani masyarakat. Kita yang memberikan pelayanan masyarakat harus membantu masyarakat dalam berbagai pengurusan. Berikan pelayanan dengan sebaik mungkin sehingga mereka yang melakukan urusan ke Kantor Camat akan merasa senang dan puas dengan keramahan kita, “ ungkapnya.

Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diangkat oleh pejabat Pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. 

Tugasnya adalah melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

“Kita melakukan kroscek absen kehadiran ASN untuk memastikan kehadirannya, apakah sudah sesuai dengan jumlah yang tertera pada absen atau tidak. Apabila ditemui ASN yang tidak hadir apel tanpa keterangan akan dilakukan proses selanjutnya oleh Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pariaman, “ tambahnya.

Dalam sidak tersebut, Wawako Pariaman Mardison Mahyuddin didampingi oleh Kepala BKPSDM Kota Pariaman Irmadawani dan Kabid Pengembangan SDM dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Kota Pariaman Sri Wisma Yuni.

“Sidak ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan ASN melainkan untuk mendidik agar ASN lebih disiplin lagi dalam menjalankan amanah. Semoga saja janji yang telah ucapkan saat dilakukan pelantikan sebagai pejabat ataupun ASN bisa kita terapkan saat kita bertugas. Yang paling penting, sebagai ASN jangan pernah mencampur adukkan persoalan, jangan bawa persoalan kantor kerumah begitu juga sebaliknya sehingga dengan begitu kita akan mampu berhasil dikedepannya, “ tutupnya.(Re/Harsy)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.