Bawaslu Padang Pariaman Gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

 

Ketua Bawaslu Bersama Anggota Memeriksa Pasukan

PAUHKAMBA,-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman, Senin (27/02/2023) menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih untuk mengawal warga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.



Apel Patroli Kawal Hak Pilih tersebut diikuti oleh 52 orang Panwascam dari 17 Kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini juga dihadiri Kadisdukcapil Padang Pariaman yang diwakili Anda Marzuni, Anggota KPU Erik Ekstrada, Anggota Bawaslu Rudi Herman dan Zainal Abidin serta seluruh jajaran staf Bawaslu Padang Pariaman.



Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq saat memimpin Apel mengatakan, apel patroli pengawasan ini dilaksanakan sesuai Surat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023.

Anton menegaskan, patroli Kawal Hak Pilih ini sebagai bentuk keseriusan Bawaslu dalam mengawal hak pilih masyarakat. Panwascam dan PKD sebagai garda terdepan harus siap menunaikan tugas ini.

Pada kesempatan kali ini, beliau juga menekankan seluruh jajaran pengawas Pemilu untuk bekerja sepenuh hati dan bertanggungjawab akan kewajiban dan tugas yang melekat pada dirinya. 

Patroli kawal hak pilih yang nantinya akan dilaksanakan dua kali dalam satu Minggu bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang memenuhi syarat, terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.



Anton juga meminta jajaran pengawas sampai ke tingkat Nagari untuk terus melakukan sosialisasi terkait tahapan pemutakhiran data pemilih.

Menurut dia, selama pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Bawaslu Padang Pariaman akan membuat surat saran dan perbaikan kepada kinerja KPU di seluruh tingkatan, termasuk jajaran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).



Usai mengelar apel dilanjutkan dengan konvoi kendaraan secara bersama-sama yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Anton Ishaq yang diikuti Anggota Bawaslu Zainal Abidin, Rudi Herman dan 52 orang Panwascam se Padang Pariaman. (Wis)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.