Mitos Untuk Wanita Hamil di Minangkabau

 

Seorang perempuan sangat identik dengan perannya sebagai seorang ibu yang penuh kasih sayang dan sangat menjaga buah hatinya. Perempuan di Minangkabau sangat dihormati keberadaanya, yang menjadi salah satu alasan suku Minangkabau menganut sistem matrilineal. 

Dalam Minangkabau, perempuan dikenal dengan sebutan bundo kanduang.Dan Masyarakat Minangkabau sangat kental dengan cerita mistinya maupun dengan kepercayaannya terhadap pantangan-pantangan yang dilarang oleh leluhur-leluhur. 

Apalagi pantangan-pantangan kepada ibu hamil yang dimana perempuan yang sedang hamil dipercayai sangat disukai oleh makhluk halus. Kepercayaan-kepercayaan seperti ini suah ada sejak zaman dahulu. 

Sebenarnya peraturan-peraturan seperti ini hanya sebagai aturan yang tidak tertulis untuk umat manusia, kerena pada zaman dahulu orang-orang belum mengenal yang namanya aturan yang tertulis, maka untuk menjadikan manusia agar tertib, dibuatlah sebuah pantangan atau kepercayaan-kepercayaan . 

Dan inilah pantangan yang tidak boleh dilanggar saat hamil di Minangkabau:

1. Jangan membenci seseorang secara berlebihan

Pantangan pertama yaitu perempuan yang sedang hamil tidak boleh terlalu membenci seseorang, karena dipercaya jika anak yang sedang dikandungnya jika sudah lahir bisa mirip dengan orang yang dibencinya. 

Namun hal ini hanya sebagai mitos namun belum ada pembuktiannya. Hal ini dibuat agar tidak ada kebencian pada diri kita. Dan makna pada kepercayaan ini juga mengajarkan kita arti kesabaran dan saling memaafkan yang nantinya bisa kita ajarkan kepada anak kita yang akan lahir ke dunia.

2. Dilarang membunuh binatang ataupun menyakitinya

Pantangan selanjutnya yaitu pada perempuan hamil tidak boleh menyakiti atau membunuh binantang, karena dipercaya itu dapat membuat anak yang dikandung menjadi seperti binatang yang disakiti. 

Contohnya jika kita di rumah kita terdapat seekor tikus dan kita tidak sengaja menyakiti kakinya, maka saat anak yang sedang dikandung lahir, anak tersebut akan sama seperti binatang yang disakiti. Kepercayaan ini bukan hanya berlaku untuk sang ibu, namun juga kepada sang ayah dari bayi. 

Saat kita menyakiti binantang tersebut walaupun kita tidak sengaja hal tersebut tetap akan terjadi kepada kita. Percaya atau tidak percaya, namun faktanya hal ini pernah terjadi pada dunia nyata, saya sendiri melihat kenyataannya.

3. Dilarang berdiri di depan pintu

Saat sedang hamil biasanya orang tua kita terdahulu melarang untuk berdiri di depan pintu, karena itu dipercayai dapat membuat proses persalinan menjadi lama, karena jika seorang perempuan hamil berdiri di depan pintu, maka saat melahirkan anaknya akan tetap berada di pintu rahim terus-menerus, tidak ada kemajuan saat akan dilahirkan. 

Sebenarnya makna dari pantangan yang melarang kita berdiri di depan pintu agar orang tidak menghambat orang yang akan lewat di pintu.

4. Tidak boleh duduk pada lantai keramik

Seorang perempuan yang hamil juga dilarang untuk duduk di lantai yang berkeramik, karen dipercaya dapat membuat anak melekat pada rahim ibunya, jadi jika ibu hamil ingin duduk maka harus menggunakan setidaknya tikar atau karpet.

5. Dilarang keluar pada saat maghrib

Pantangan ini sebenarnya bersifat umum bukan hanya untuk perempuan yang sedang hamil, namun siapapun masyarakat di Minangkabau dilarang keluar pada saat maghrib. 

Namun hal tersebut memiliki dampak yang berbeda-beda. Jika ada perempuan hamil keluar saat maghrib biasanya jika di Minang disebut dengan “tasapo”. Tasapo sendiri adalah keadaan dimana kita digganggu oleh makhluk halus yang bisa menyebabkan kita sakit jika pada manusia biasa, namun jika ibu hamil yang mengalami tasapo maka mereka bisa keguguran. 

Sebenarnya pantangan ini mengajarkan kepada kita bila sudah memasuki waktu senja sebaiknya kita berdiam diri dirumah. Karena penulis juga pernah mendengar jika waktu zuhur dan waktu maghrib itu adalah pertukaran waktu atara dari pagi ke siang dan dari siang ke malam. Maka kita dilarang untuk keluarpada waktu-waktu tersebut.

6. Tidak boleh melilitkan handuk di leher

Pantangan selanjtnya adalah dilarangnya melilitkan handuk di leher wanita yang sedang hamil, karena dipercaya dapat membuat anak yang sedang dikandung terlilit tali pusar sehingga susah pada saat kita melahirkannya. 

Jika anak yang dikandung memiliki kondisi terlilit tali pusar, maka akan berdampak juga kepada keselamatan bayi.

7. Dilarang makan sambil berdiri atau berjalan

Sebenarnya ini mengajarkan adab makan yang baik kepada kita, sesuai juga dengan sunnah rasulullah yang melarang makan sambil  berdiri atau jalan. 

Dalam kepercayaan masyarkat minangkabau jika kita makan sambil berdiri maka akan membuat bayi yang dikandung menjadi anak yang hyperaktif atau susah diam.

8. Dilarang mandi pada waktu maghrib

Pantangan ini sama juga dengan pantangan keluar waktu maghrib dimana bisa menyebabkan wanita yang sedang hamil “tasapo”, namun jika kita mandi waktu maghrib dipercaya juga mudah terkena palasik atau dijilat palasik. 

Yang dimana palasik sendiri adalah seseorang yang menuntut ilmu hitam yang biasanya menumbalkan janin dalam kandungan ataupun bayi yang baru lahir. 

Biasanya jika kita terkena palasik ini juga bisa mengalami keguguguran. Orang-orang tua kita terdahulu sangat melrang aktivitas yang diluar rumah jika sudah memasuki waktu maghrib.

Jika dipikirkan dengan logika, maka pantangan-pantangan ini tidak masuk di logika kita, namun dengan adanya larangan ini kita menjadi orang yang patuh terhadap aturan-aturan yang ada dan bisa menjaga prilaku dan adab. 

Sebagai generasi penerus tradisi ini sudah sepatutnya kita mematuhi dan menghargai tradisi yang telah berkembang ini.

Jika kita lihat apa yang rasanya tidak mungkin terjadi pada pantangan-pantang ini bisa saja terjadi sungguhan, karena uapan orang tua tersebut akan menjadi kenyataan pada akhirnya. 

Alangkah lebih baiknya kita saling menjaga untuk keselamatan bersama dan tetap mematuhi perintah orang tua. (**/)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.