Wakili Bupati, Camat Patamuan Wirman Resmi Melantik BAMUS Nagari Tandikek Utara Periode 2023-2029

 

Camat Patamuan Wirman Atas Nama Bupati Padang Pariaman Ketika Melantik BAMUS Nagari Tandikek Utara Periode 2023-2029

PATAMUAN,-- Bupati Padang Pariaman diwakili Camat Patamuan Wirman, SE, M.Pa, Senin (28/08/2023) resmi melantik anggota Badan Musyawarah ( BAMUS) Nagari Tandikek Utara periode 2023-2029, di halaman Kantor Wali Nagari setempat.


Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Dinas DPMD Kabupaten Padang Pariaman Hendri Satria, Wali Nagari Tandikek Utara Sabar, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Wali Korong se Nagari Tandikek Utara serta tokoh-tokoh masyarakat Nagari Tandikek Utara.


Bamus terpilih yang dilantik tersebut mewakili korong dan wakil perempuan nagari Tandikek Utara sebanyak 5 (lima) orang dengan anggota Bamus, yaitu Tk. Danil Kharlis , Yuli Hendra, Tamin, Khaidir dan Esi.


Dalam sambutannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hendri Satria mengharapkan Bamus terpilih yang hari ini resmi dilantik untuk dapat bekerja sesuai Tupoksi yang harus dilaksanakan secara maksimal.


" Kepada Bamus yang lama diucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini kepada nagari dan pemerintah daerah," ucap Hendri Satria.


Sementara itu Camat Patamuan Wirman mengungkapkan,
BAMUS mempunyai fungsi menetapkan peraturan Nagari bersama Wali Nagari, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.


Kemudian, tambah Wirman yang juga Ketua BAMUS Nagari Singguliang Lubuk Alung tersebut membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Nagari bersama Wali Nagari, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Nagari, dan melakukan pengawasan kinerja Wali Nagari. (Tim)


Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.