Bawaslu Kota Pariaman Gelar Rapat Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kota Pariaman

 

Pimpinan Bawaslu Kota Pariaman Ulil Amri Saat Menyampaikan Sambutan. Foto  : Harsy

PARIAMAN - Menunjang persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Pariaman melakukan rapat evaluasi pengawasan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman di Aula Jayo Makmur By Pass Pariaman, Sabtu (2/12/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari 14  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai politik (parpol) se-Kota Pariaman, Kadis Kasbagpol Kota Pariaman Ferry Ferdian Bagido Putra, Sekretaris Kominfo Kota Pariaman Rifky Falentino, Anggota KPU Kota Pariaman Junaidi Ismail.

Pimpinan Bawaslu Kota Pariaman  Ulil Amri saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk upaya Bawaslu Kota Pariaman untuk melakukan evaluasi pengawasan Bawaslu Kota Pariaman dan jajaran guna mempersiapkan jajaran pengawas dalam menghadapi tahapan mendatang.

Uli Amri yang juga Koordinator  Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Pariaman  mengingatkan, semua calon atau partai politik memiliki akses yang adil dan setara dalam mempromosikan diri mereka. Tanpa penertiban, ada risiko bahwa satu pihak akan mendominasi ruang publik dengan alat peraga, memberikan keunggulan tidak adil. 

" Selain itu juga menghindari kekacauan visual yang bisa mengganggu keamanan lalu lintas, merusak estetika kota, dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Lalu mendukung kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh lembaga yang berwenang serta mengurangi konflik," ulasnya.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama peserta, yang menjadi narasumber dari Anggota KPU Kota Pariaman dan  Bawaslu Kota Pariaman.

Pada kesempatan itu Partai Politik juga memberikan masukan agar tahapan pencalonan untuk ke depannya dapat difasilitasi dan diberi layanan yang baik dengan satu pintu.

Misalnya pada pelayanan kesehatan dan pengadilan, memberikan ruang kepada parpol lewat satu jalur untuk mengurus hal yang berhubungan dengan pencalonan Anggota DPR,maupun DPRD Provinsi Kabupaten/Kota. ( Harsy)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.