Vifner : Peran Aktif dan Partisipasi Masyarakat Sangat Dibutuhkan Oleh Bawaslu Untuk Ciptakan Ruang Pengawasan Yang Partisipatif

 

Pimpinan Bawaslu Sumbar Vifner Saat Memberikan Arahan, Pada Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif..Foto Dok.Bawaslu Padang Pariaman

BATANG ANAI,- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pariaman, Sabtu (27/01/2024) melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif. Kegiatan tersebut digelar di aula Hotel Grand Buana Lestari Ketaping  Kecamatan Batang Anai.

Sosialisasi pengawasan partisipatif diikuti oleh pemilih pemula dari sekolah menengah atas, kelompok pemuda/karang taruna, serta seluruh panwaslu kecamatan se-kabupaten Padang Pariaman. 

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Indra Gunawan dalam sambutannya menyebutkan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas memiliki kaitan yang sangat erat dengan masyarakat.

" Sehingga setiap unsur pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Oleh sebab itu kita harus bersama-sama menciptakan pemilihan umum yang berkualitas," kata Indra Gunawan.

Untuk mendukung dan memperkuat pemahaman penyelenggara serta pemilih dalam kepemiluan di Kabupaten Padang Pariaman, Bawaslu  menghadirkan narasumber yang berasal dari kalangan Akademi diantaranya Asrinaldi, Ajo Harry Efendi Iskandar dan Pimpinan Bawaslu Vifner, SH, MH.

Sedangkan Pimpinan Bawaslu Sumbar Vifner ketika membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif mengungkapkan, SDM Bawaslu terlalu sedikit dalam mengawasi  pemilu. Jika hanya mengandalkan SDM Pengawas Pemilu saja tentu tidak semua tahapan pemilu terutama saa akan dapat diawasi pengawas pemilu di lapangan.

" Untuk itu peran aktif dan partisipasi dari semua khalayak sangat dibutuhkan oleh Bawaslu untuk mencipatkan ruang pengawasan yang partisipatif," ulas Koordinator Divisi Datin dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, SH, MH

Pengamat politik yang juga Akademi Universitas Andalas Asrinaldi menekankan bahwa Bawaslu mesti tegas dalam menindak pelanggaran.

" Karena masyarakat saat ini mempertanyakan keberadaan bawaslu untuk melakukan penindakan dalam setiap pelanggaran yang terjadi, terutama dalam masa kampanye yang masih sangat banyak celah yang dimainkan oleh para peserta pemilu," ulasnya.

Sementara itu Ajo Harry Efendi Iskandar menjelaskan,  dalam pengawasan partisipatif memerlukan keterlibatan masyarakat secara swadaya. 

Berkaitan dengan hal tersebut, ada 4 (empat) hal yang menjadi pokok perhatian dalam masa krusial tahapan pemilu saat ini.

Pertama, money politik; kedua, Politik identitas yang banyak digunakan oleh para peserta pemilu dalam mempolitisasi pemilih untuk mendapatkan suara, sebagai pemilih yang cerdas, terutama pemilih pemula kita tidak boleh memilih tanpa dasar basis yang kuat.

Ketiga, banyaknya beredar berita bohong (Hoax) yang dapat memicu perselihan baik antar peserta maupun pemilih; terkhir, Netralitas ASN yang harus diperkuat. 

" Dalam hal ini masyarakat tidak hanya aktif sebagai pemilih saja, namun juga harus dan mesti pro aktif dalam mengawasi tahapan pemilu, untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan lancar, jujur dan adil dan berkepastian hukum," tuturnya. (de**)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.