Bawaslu Padang Pariaman Latih Saksi Peserta Pemilu 2024, Azwar Mardin : Suksesnya Pemilu Itu Dari TPS

 

PADANG,-Hari  pencoblosan Pemilu 2024 tinggal hitungan hari berbagai persiapan pun dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman. 

Setelah melatih dan membekali Pengawas TPS, hari ini Selasa (06/02/2024) Bawaslu Padang Pariaman menggelar pelatihan saksi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024,  di  Aula Rocky Plaza Hotel Padang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman H.Azwar Mardin, SE ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan, pelaksanaan Pemilu tidak terlepas dari hadirnya saksi dari partai politik yang turut memantau jalannya pencoblosan hingga perhitungan suara. 


Menurut Azwar Mardin, sebagai saksi yang bertugas dari peserta Pemilu 2024 masing-masing, sudah seharusnya mematuhi dan mengetahui prosedur peraturan berlaku.

Dijelaskannya, seseorang yang menjadi saksi peserta pemilu 2024, merupakan bagian penting dan menjadi wakil dari masing-masing Parpol atau Calon Presiden, dan DPD di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Hari pemungutan suara dan penghitungan dan rekapitulasi suara. Artinya, proses dari awal hingga akhir, harus diikuti, selain itu, aturannya harus dipahami. Perlu ada masukan, saran, kritikan bila ada kelalaian atau kejanggalan terjadi di lapangan,” ujar Azwar Mardin.


Kegiatan ini menghadirkan  narasumber,  Ory Sativa Syakban dari KPU Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi dari Bawaslu Sumbar dan Doni Eka Putra Komisioner KPU Padang Pariaman. Kegiatan ini juga dihadiri Komisioner Bawaslu Padang Pariaman Indra Gunawan, S.Pd dan Irwandi, S.Pt

Azwar Mardin mengungkapkan, sangat penting seorang saksi memiliki kompetensi yang baik, karena saksi sudah seharusnya saat bertugas dan melihat jalannya proses dari awal hingga selesai.

Melalui kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman berpesan kepada Peserta Pemilu 2024 yang akan menempatkan saksi-saksi di TPS, perkuat dan berikan pemahaman tugasnya 

" Pilih saksi yang memiliki kompetensi atau kemampuan berkomunikasi dan memahami peraturan atau undang-undang berlaku," pungkas Azwar Mardin mengakhiri. (***/de)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.