Bawaslu Kota Pariaman Latih Saksi Peserta Pemilu 2024, Ulil Amri : Agar Saksi Paham Hak dan Kewajibannya di TPS

PARIAMAN,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman melaksanakan Penguatan Kapasitas dan Menajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024, di Aula Balaikota Pariaman, Selasa, (6/2/2024).

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Pariaman Ulil Amri, mengatakan Hari ini melaksanakan kegiatan pelatihan saksi untuk peserta pemilu peserta pemilu itu ada tiga pasangan calon presiden partai politik dan calon perseorangan DPD.

" Tujuan dari kegiatan ini adalah bagaimana memberikan pengetahuan dan pengembangan penguatan kapasitas saksi untuk seluruh peserta pemilu. Sehingga saksi mengerti akan hak dan kewajibannya Saksi ini adalah perpanjangan tangan peserta dia harus memperjuangkan hak nya di TPS pada hari H," kata Ulil Amri

"Ia mengingat pentingnya transaksi ini maka lakukan kegiatan ini dan insya Allah kegiatan ini diberikan narasumber oleh KPU dan akademisi berikutnya ada beberapa stakeholder penting pada hari h itu. Tugas teknis dalam hal ini KPPS kemudian pengawas TPS sanksi dan pemilih keempat stakeholder ini pemegang kunci bagaimana pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dapat berjalan dengan baik di tanggal 14 besok,"ujarnya Ulil Amri.


Makanya kita ingatkan Agar dalam hal ini betul-betul memberikan penguatan dan kapasitas agar saksi yang ditunjuk itu betul-betul bisa mewakili peserta pemilu tersebut Tugas saksi itu pertama dia mewakili peserta pemilu di TPS dia memperjuangkan haknya dan memperjuangkan kewajibannya kemudian dia nanti juga ikut mengawasi alur penyelenggaraan pemilu pada hari h sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kemudian dia nanti juga akan mengawasi penyelenggaraan pemilu itu agar berintegritas, jauh dari pelanggaran dan sebagainya kemudian dia juga nanti berhak mendapatkan C hasil, hasil dari penghitungan suara tersebut. ( Harsy)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.