Duo Doktor Akademisi Unand dan UNP, Nara Sumber Pada Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 Yang Diadakan Bawaslu Padang Pariaman

 

Evaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Padang Pariaman Jum'at 5 April 2024 di Aula Grand Buana Lestari Hotel Ketaping Kecamatan Batang Anai.

BATANG ANAI,-Evaluasi kinerja menjadi bagian terpenting bagi jajaran Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Padang Pariaman. Karena dengan adanya evaluasi akan ditemukan kekurangan dan kelemahan yang mesti diperbaiki, agar pengawasan yang dilakukan Panwascam kedepan bisa  lebih maksimal.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Padang Pariaman H. Azwar Mardin, SE, Jum'at (05/04/2024),  ketika membuka  kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diadakan Bawaslu Padang Pariaman, di aula Grand Buana Lestari Hotel.

Evaluasi pengawasan yang dilakukan Bawaslu Padang Pariaman tersebut mendatangkan dua akademisi sebagai narasumber dari Universitas Andalas Padang Dr.Harry Effendy Iskandar dan Dr.Hani Fannisa, S.Pd, M.Pd, Gr dari Universitas Negeri Padang.

Dr.Hani Fannisa, S.Pd, M.Pd, Gr yang tampil sebagai pemateri pertama mengungkapkan, permasalahan terbesar pada pemilu 2024 adalah money politik. Money politik sudah tidak lagi menjadi rahasia umum, namun bagi segelitir orang money politik tersebut masih dianggap wajar-wajar saja.

Menurut Dr.Fani, modus money politik seiring perkembangan zaman dari setiap pelaksanaan pemilu modus money politikn ini juga mengalami perubahan. 

Awalnya, sebut Dr.Fani, prabayar setelah itu berubah menjadi pascabayar, sedangkan sekarang berubah lagi agar tidak terendus dilaksanakan dengan menggunakan uang digital.

Fani juga menyinggung permasalah pemilu itu diawali permasalahan DPT, pemilih yang tidak dapat kesempatan memilih, politik uang, netralitas ASN, pelanggaran administrasi, pengelembungan suara. 

Fani menjelaskan, berdasarkan publikasi pemberitaan pemilu berdasarkan jajak pendapat kompas 46% publik mengetahui apa itu larangan kampanye di dalam pemilu. Kemudian 32,5% publik tidak tahu soal larangan kampanye serta 62,9% publik tahu larangan kampanye sebagian.

Sedangkan Dr.Harry Effendy Iskandar yang lebih akrap dipanggil Ajo Harry menegaskan, masalah money politik ini membuat golongan tidak berduit akan susah untuk mendapatkan kesempatan menjadi menjadi wakil rakyat. Melihat fenomena ini tergerak hatinya untuk menulis artikel dibawah judul " Orang  Miskin Dilarang Nyaleg". 

Tulisan Ajo Harry yang ditulisnya di antarasumbar dari pemilu 2008 hingga 2024, sistem pemilu proporsional terbuka dengan mekanisme suara terbanyak terhadap calan anggota legislative (DPR, DPD, DPRD Propinsi, dan Kabupaten/Kota) terpilih berdampak terhadap sistem ideologi politik (political ideology) dan dan perilaku politik (political behavior) yang dianut oleh elite politik sehingga berdampak buruk pula terhadap nilai dan perilaku pemilih sebagai masyarakat akar rumput (grass root). 

Sejak sistem pemilu ini dilakukan sejak tahun 2008 memperlihatkan semakin dominanya kekuatan ekonomi (economic capital) dibandingkan modal-modal lainnya seperti; modal politik (politic capital), modal sosial (social capital), modal budaya (cultural capital), modal intelektual (intelectual capital) dan lain-lain.

Di kalangan elite dan pengurus partai politik, posisi tawar seseorang yang hanya memiliki modal politik, modal sosial, modal budaya, dan atau modal intelektual tanpa didukung oleh modal ekonomi tidak dinilai cukup dan relevan untuk memperoleh jabatan dan kedudukan yang diperhitungkan dalam partai politik.

Akibatnya adalah dengan sangat mudah ditemukan kasus di kalangan elite politik melakukan loncat pagar (jump suddenly) dari satu partai ke partai yang lain, tanpa harus mempertimbangkan perbedaan basis ideologi politisi tersebut. 

Dalam kontek ini maka, politik yang diperankan elite adalah politik tanpa kompas moral, sehingga yang terjadi adalah “politik tukang obat” (Munjid: 2019).

Kegiatan tersebut juga diisi sharing informasi dan dan tanya jawab seputar fenomena pengawasan pemilu 2024 antara Panwascam dengan nara sumber. Evaluasi ini tentu akan menjadi catatan untuk pemilu selanjutnya terutama yang untuk pemilhan kepala daerah tahun 2024. (**/)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.