![]() |
Penyerahan Surat Keputusan Secara Simbolis Kepada Salah Seorang Perwakilan ASN P3K |
PARIAMAN,-- Sebanyak 663 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk bertugas diunit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Prosesi penyerahah SK tersebut langsung diserahkan oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad didampingi Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi dan OPD terkait di halaman Balaikota Pariaman, Senin (30/06/2025).
Penyerahan SK tersebut dilakukan kepada 663 PPPK yangh terdiri dari 615 teknis dan 43 guru ahli muda dan 5 pamong belajar ahli muda.
"Kami atas nama Pemerintah Kota Pariaman mengucapakan selamat kepada ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini. Perlu diingat sudara/I yang telah menjadi PPPK ini merupakan takdir dan upaya serta usaha dari konsisten dan komitmen untuk bekerja selama ini," ujarnya.
“Saudara-saudari yang telah menerima SK hari ini harus bersyukur dari yang awalnya honorer sekarang sudah menerima SK PPPK dan menjadi ASN Pemko Pariaman. Menjadi ASN harus bekerja sesuai aturan yang diberikan dan dimanahkan oleh pimpinan,” tambahnya. (R)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih