BNPB Verifikasi 12 Titik Usulan Rehabilitasi Pascabencana di Padang Pariaman

0
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hari ini Rabu (16/07/2025) mengirimkan tim verifikasi lapangan untuk meninjau langsung 12 titik usulan yang tersebar di wilayah Padang Pariaman. Foto Dok.Kominfo Padang Pariaman



PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus mengupayakan percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana. 


Sebagai tindak lanjut dari pengajuan proposal Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hari ini Rabu (16/07/2025) mengirimkan tim verifikasi lapangan untuk meninjau langsung 12 titik usulan yang tersebar di wilayah Padang Pariaman.


Tim verifikasi yang terdiri dari tiga orang tersebut mulai bekerja sejak 14 hingga 18 Juli 2025. Mereka turut didampingi personel BPBD Provinsi Sumatera Barat, Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, serta Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman beserta jajaran dan Dinas PUPR setempat.


Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman, Emri Nurman, menyebut kedatangan tim verifikasi BNPB menjadi titik terang atas upaya panjang pemerintah daerah untuk memperjuangkan bantuan dana pusat bagi percepatan pemulihan.


"Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh objek yang diusulkan memang mengalami kerusakan nyata dan membutuhkan penanganan segera," ujarnya.


Sebelum turun ke lapangan, tim BNPB disambut langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis. Dalam kunjungan ke BNPB di Jakarta sebelumnya, Bupati JKA menegaskan pentingnya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi bagi 12 titik tersebut, yang meliputi jalan, jembatan, bendungan, hingga jaringan irigasi yang terdampak bencana.


Proses verifikasi faktual ini juga melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti BPBD, Dinas PUPR, Inspektorat, BPKD, hingga Bappelitbangda. Keterlibatan aktif OPD diperlukan untuk melengkapi data pendukung dan memperkuat koordinasi.


Hasil verifikasi nantinya akan menjadi bahan bagi BNPB untuk menyusun rekomendasi yang akan diajukan ke Kementerian Keuangan pada Agustus 2025, sebagai bagian dari proses penganggaran Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi.


"Mari kita doakan bersama, semoga hasil verifikasi ini segera ditindaklanjuti sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi bisa dimulai secepatnya demi kepentingan masyarakat," tutup Emri Nurman. (**/)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top