![]() |
Penandatanganan Nota Kesepakatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024. Foto.Kominfo Kota Pariaman |
PARIAMAN – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Pariaman terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Selasa (08/07/2025).
Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kota Pariaman atas sinergi, komitmen, serta pembahasan konstruktif terhadap LKPD yang merupakan bagian dari siklus penting akuntabilitas pemerintahan daerah.
“LKPD Tahun Anggaran 2024 Audited menunjukkan realisasi pendapatan daerah sebesar kurang lebih Rp 644,3 miliar, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp 648,1 miliar. Ini berarti terdapat defisit sebesar Rp 3,7 miliar. Namun, dengan penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp 7,3 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 1 miliar (penyertaan modal), maka SiLPA 2024 menjadi sekitar Rp 2,6 miliar,” jelasnya.
Mulyadi menegaskan bahwa laporan ini tidak hanya memuat angka-angka keuangan, tetapi juga mencerminkan capaian dan tantangan selama pelaksanaan program pembangunan tahun 2024. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan laporan keuangan sebagai bahan evaluasi yang objektif.
“Kita harus memandang setiap program tidak hanya sebagai kegiatan administratif, tapi juga dari sisi manfaat, inovasi, dan kesinambungannya dengan perencanaan daerah maupun nasional,” tegas Mulyadi.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah sangat bergantung pada kemitraan erat antara eksekutif dan legislatif dalam mengoptimalkan anggaran yang tersedia agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Pariaman, lanjut Mulyadi, juga berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja program-program tahun berjalan, agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi warga.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024.
“Semoga proses berikutnya berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Evaluasi LKPD ini harus menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas Mulyadi. (***/)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih