Wako Fadly Amran Tekankan Kolaborasi Pemko dan DPRD untuk Percepatan Pembangunan Padang

0



Wali Kota Padang Fadly Amran Memberi Sambutan Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Penutupan Masa Sidang III 2025 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Gedung DPRD Kota Padang


PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mengupayakan percepatan pembangunan demi memastikan pelayanan masyarakat berjalan maksimal. 


Salah satu kunci keberhasilan pembangunan tersebut adalah kolaborasi yang erat antara Pemko Padang selaku eksekutif dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai legislatif.


Hal itu disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Penutupan Masa Sidang III 2025 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Gedung DPRD Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (28/8/2025).


Dalam kesempatan itu, Fadly Amran memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang serta seluruh pemangku kepentingan yang telah menyukseskan berbagai agenda penting, mulai dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), penetapan Perda, hingga program strategis lainnya pada Masa Sidang III.


“Mudah-mudahan pada masa sidang selanjutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif semakin intens dan semakin kuat. Tantangan ke depan akan lebih berat, terutama dalam menghadapi fenomena efisiensi dan dinamika lainnya,” ujar Fadly.


Rapat paripurna tersebut juga diisi dengan penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi DPRD kepada Wali Kota Padang melalui Ketua DPRD, Muharlion.


Muharlion menyampaikan bahwa pada Masa Sidang III, periode Mei hingga Agustus 2025, DPRD berhasil menuntaskan sejumlah agenda penting, di antaranya pembahasan APBD Perubahan 2025 dan penyelesaian KUA-PPAS 2026.


“Kita juga telah menyelesaikan RPJMD, serta berbagai pekerjaan rumah lainnya yang cukup padat. Untuk Masa Sidang I Tahun 2025/2026, DPRD akan melanjutkan agenda besar, termasuk pembahasan APBD 2026, beberapa Ranperda, salah satunya Ranperda Kelembagaan Adat yang merupakan program unggulan Wali Kota, serta pencabutan dan pembahasan lanjutan Ranperda lainnya,” jelas Muharlion. ( Anggun Fitria)


Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top