Dana Transfer Menyusut, Pemko Padang Lakukan Rasionalisasi Anggaran

0
Wakil Wali Kota Maigus Nasir Memimpin rapat rasionalisasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Foto.Kominfo Padang


PADANG – Pemerintah Kota Padang menggelar rapat rasionalisasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.


Rapat tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (29/9/2025). Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta camat se-Kota Padang hadir untuk membahas strategi penyesuaian anggaran.


Maigus Nasir menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut atas keluarnya keputusan Kementerian Keuangan terkait pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. 


Kota Padang diproyeksikan mengalami penurunan dana sebesar Rp459 miliar, atau sekitar 24,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.


“Dua komponen terbesar yang terpangkas adalah Dana Alokasi Umum (DAU) lebih dari Rp328 miliar, serta dana gaji PPPK sekitar Rp115 miliar. Totalnya, kita kekurangan hampir Rp400 miliar. Dana ini sebelumnya digunakan untuk belanja pegawai, operasional, hingga pembangunan. Maka otomatis harus kita sesuaikan kembali,” ungkap Maigus.


Ia menambahkan, pemangkasan anggaran ini berdampak pada seluruh perangkat daerah, termasuk belanja rutin pegawai, tunjangan, hingga anggaran DPRD. 


“Karena kondisi ini, penyampaian nota RAPBD 2026 ke DPRD Kota Padang harus kita tunda paling lambat dua minggu ke depan,” jelasnya.


Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, alokasi TKD Kota Padang tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,852 triliun. Namun, pada 2026 turun menjadi sekitar Rp1,393 triliun.


Secara nasional, dalam RAPBN 2026, anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun, menurun dari proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun. 


Langkah ini diambil pemerintah pusat sebagai bagian dari strategi pengetatan fiskal, yang berimbas langsung ke seluruh daerah, termasuk Kota Padang.


“Meski berat, Pemko Padang tetap mengutamakan pelayanan publik. Rasionalisasi ini kita lakukan dengan hati-hati agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap merasakan manfaat dari program pemerintah,” tegas Maigus. (Anggun Fitria)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top