Dr. H. John Kenedy Azis, SH., MH : Bupati Padang Pariaman Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Cumlaude dari Universitas Trisakti

0


JAKARTA,- Sebuah capaian membanggakan kembali ditorehkan oleh Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, SH., MH. Dalam prosesi Wisuda Universitas Trisakti Tahun 2025 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada Rabu (22/10/2025 ), beliau resmi menyandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat Cumlaude dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,97.


Keberhasilan ini menjadi penanda perjalanan panjang seorang pemimpin daerah yang tak henti menimba ilmu, sekaligus wujud nyata komitmen beliau dalam memperkuat kebijakan publik berbasis pengetahuan dan integritas.


Dalam momen bersejarah itu, hadir Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI, Bapak Maman Abdurrahman, yang juga Ketua Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti)


Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bupati Padang Pariaman atas dedikasi dan kiprahnya dalam dunia akademik serta pengabdian kepada masyarakat.


Sebelumnya, John Kenedy Azis berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi terbuka berjudul “Rekonstruksi Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Menjadi Sistem Proporsional Tertutup untuk Meningkatkan Kinerja Lembaga Anggota DPR dan Partai Politik yang Berkualitas.”
Karya ilmiah ini dinilai memberikan kontribusi penting terhadap pengembangan ilmu hukum tata negara di Indonesia.


Gelar ini bukan sekadar capaian pribadi, tetapi juga tanggung jawab moral dan intelektual untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat, khususnya di Padang Pariaman,” ungkap Bupati penuh rasa syukur.


Capaian akademik tertinggi ini menegaskan bahwa keberhasilan dalam memimpin daerah tidak hanya ditentukan oleh pengalaman dan ketegasan, tetapi juga oleh kedalaman ilmu dan kebijaksanaan.

Bupati John Kenedy Azis terus membuktikan bahwa ilmu pengetahuan dan kepemimpinan yang berintegritas adalah kunci menuju pemerintahan yang maju, adil, dan berpihak pada rakyat. (**/)



Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top