Oleh: Riska Wirawan, Dosen Prodi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi Surakarta
![]() |
Penulis |
Urbanisasi adalah fenomena yang terjadi hampir di seluruh dunia sebagai dampak dari pembangunan dan modernisasi.
-------------
Di Indonesia, urbanisasi berlangsung sangat cepat, ditandai dengan perpindahan besar-besaran penduduk desa menuju kota besar.
Harapan memperoleh pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, serta kualitas hidup yang lebih baik menjadi alasan utama migrasi ini.
Namun, arus urbanisasi yang tinggi juga memperlihatkan adanya persoalan serius, yaitu kegagalan pemerataan pembangunan di daerah-daerah.
Kota Besar yang Kian Padat
Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung kini menghadapi beban berlebih akibat urbanisasi.
Ledakan jumlah penduduk menimbulkan berbagai masalah baru: kemacetan lalu lintas, polusi udara, perumahan kumuh, dan tingginya angka pengangguran.
Infrastruktur kota sering kali tidak mampu menampung pertumbuhan penduduk yang sangat cepat.
Layanan publik, seperti kesehatan, transportasi, hingga pendidikan, menjadi kewalahan dan tidak jarang menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga kota itu sendiri.
Cermin Kegagalan Pemerataan Pembangunan
Fenomena urbanisasi masif ini mencerminkan kegagalan pembangunan yang merata. Ketika desa-desa tidak mampu menyediakan infrastruktur memadai, lapangan kerja, dan fasilitas publik, maka wajar jika penduduknya memilih meninggalkan kampung halaman untuk mengadu nasib di kota.
Sayangnya, kondisi ini justru menimbulkan ketimpangan baru: desa semakin tertinggal, sementara kota semakin sesak dan penuh dengan masalah sosial-ekonomi.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Urbanisasi yang tidak terkendali melahirkan berbagai dampak sosial. Pertumbuhan kawasan kumuh, meningkatnya angka kriminalitas, hingga persaingan ketat dalam dunia kerja adalah realitas sehari-hari kota besar.
Di sisi lain, desa kehilangan tenaga produktif yang seharusnya bisa berkontribusi bagi pembangunan lokal. Akibatnya, terjadi lingkaran ketimpangan : desa sulit berkembang karena ditinggalkan, sementara kota terus menanggung beban yang semakin berat.
Strategi untuk Mengatasi Ketimpangan
Pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang lebih serius untuk mengatasi urbanisasi berlebih. Beberapa langkah strategis yang perlu ditempuh antara lain :
Pembangunan infrastruktur dasar di desa seperti jalan, listrik, internet, dan air bersih.
1. Penciptaan lapangan kerja di daerah dengan mendorong investasi dan mengembangkan industri berbasis lokal.
2. Peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan di pedesaan agar masyarakat tidak perlu pindah ke kota hanya untuk mendapatkan layanan dasar.
3. Pengembangan kota-kota kecil dan menengah sebagai pusat pertumbuhan baru, sehingga tidak terjadi penumpukan penduduk hanya di kota besar.
Fenomena urbanisasi dan padatnya kota besar adalah alarm penting bagi pemerintah untuk memperbaiki strategi pembangunan nasional.
Pemerataan pembangunan bukan sekadar jargon, melainkan kebutuhan mendesak agar desa dan kota sama-sama berkembang. Jika tidak, Indonesia hanya akan melahirkan kota-kota besar yang sesak dan desa-desa yang tertinggal.
Negara harus hadir dengan kebijakan yang adil dan merata agar seluruh warga, baik di desa maupun kota, dapat menikmati hasil pembangunan secara seimbang. (***/)
Tentang Penulis :
Riska Wirawan adalah pengamat isu social di masyarakat dan kebijakan public dan dosen Program Studi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi Surakarta. Aktif menulis terhadap isu social dan kebijakan public di media nasional
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih