![]() |
| Foto bersama usai menerima penghargaan. Foto.Dok.Humas Bawaslu Sumbar |
YOGYAKARTA,- Komitmen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Sumatera Barat dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik kembali membuahkan hasil.
Dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Bawaslu RI, seluruh Bawaslu di Sumatera Barat berhasil meraih predikat “Informatif”, kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi.
Koordinator Divisi PP DATIN Bawaslu Sumatera Barat, Vifner, menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas capaian tersebut.
Menurutnya, predikat ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota yang konsisten memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
“Predikat informatif bukan hanya penghargaan, tapi juga tanggung jawab moral bagi kami untuk terus menjaga kepercayaan publik. Keterbukaan informasi adalah bagian penting dari pengawasan pemilu yang berintegritas,” ujar Vifner.
Keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa Bawaslu se-Sumatera Barat telah bertransformasi menjadi lembaga yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Melalui optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemanfaatan situs resmi, dan berbagai kanal digital, Bawaslu memastikan setiap informasi publik tersaji secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
![]() |
Selain itu, Bawaslu Sumbar terus menanamkan budaya keterbukaan di internal lembaga melalui pelatihan, penguatan kapasitas PPID, serta kolaborasi dengan media dan masyarakat sipil. Langkah ini memperkuat iklim pengawasan yang partisipatif dan akuntabel.
“Kami percaya, semakin terbuka informasi publik, semakin kuat kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan pemilu. Itulah semangat yang terus kami jaga,” tambahnya.
Dengan capaian ini, Bawaslu se-Sumatera Barat meneguhkan diri sebagai salah satu wilayah dengan tingkat keterbukaan informasi terbaik di Indonesia.
Prestasi tersebut menjadi momentum untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik dan memperkuat integritas lembaga pengawas pemilu di Ranah Minang. (**/)



Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih