Luruskan Isu Yang Berkembang, Sekda Rudi Tegaskan Proses Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Aturan Bebas Dari Intervensi Kepala Daerah

0
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Rapelnadi Rilis,


PADANG PARIAMAN,- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan bebas dari intervensi kepala daerah. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan isu yang sempat berkembang di tengah masyarakat.


Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Rapelnadi Rilis, Jum'at (14/11/2025) menyampaikan bahwa pemerintah daerah senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pengadaan.


“Kita sudah mewanti-wanti seluruh OPD agar melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah daerah juga rutin melakukan evaluasi serta menginstruksikan APIP agar bekerja lebih optimal,” tegas Rudy.


Sementara itu, Inspektur Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, mengingatkan pentingnya pengawasan dan verifikasi lapangan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ia menekankan bahwa setiap proses pekerjaan harus diverifikasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan.


“PPK wajib turun ke lapangan dan menguji laporan dari konsultan pengawas. Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai, segera lakukan teguran dan ambil keputusan yang terukur,” ujar Hendra.


Ia juga menjelaskan bahwa Perpres 46/2025 membawa sejumlah pembaruan, mulai dari digitalisasi proses pengadaan, afirmasi bagi UMKM, penambahan jenis kontrak, fleksibilitas penunjukan langsung, hingga pengawasan yang lebih ketat. Pembaruan ini mendorong proses pengadaan yang lebih efisien, transparan, akuntabel, dan mendukung industri dalam negeri.


Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memastikan komitmen penuh untuk menerapkan prinsip good governance dalam seluruh proses pengadaan barang dan jasa, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan pembangunan daerah berjalan optimal. (**/)


Sumber : Rilis Kominfo Padang Pariaman

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top