RSUD M Yamin Pariaman Raih Penghargaan Pada Anugrah Keterbukaan Informasi Publik 2025

0

 

Direktur RSUD Pariaman dr.Erlona Nasution


PADANG,- RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, S.H Pariaman mencatat sejarah baru dengan meraih Peringkat Tiga Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 untuk kategori Badan Publik Informatif  pada ajang Monitoring dan Evaluasi KIP Sumbar 2025.


Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra, dalam Malam Anugerah KIP Sumbar 2025 yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (18/11/2025).


RSUD M Yamin berhasil masuk tiga besar bersama RSJ HB Saanin Padang dan Sekretariat DPRD Sumbar, dan bersaing bersama 51 OPD lainnya di Sumatera Barat.


Keberhasilan ini tak lepas dari komitmen RSUD M Yamin dalam menyediakan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dinilai informatif dan mudah diakses publik.


Seluruh informasi terkait RSUD M Yamin—mulai dari profil, program pelayanan kesehatan, hingga transparansi pengelolaan keuangan, diketahui tersaji secara terbuka serta berdampak langsung bagi pelayanan Kesehatan.


Gubernur Sumbar yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi, Arry Yuswandi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh badan publik yang berkomitmen menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.


“Keterbukaan informasi adalah salah satu pondasi penting dalam demokrasi dan pembangunan daerah. Pemprov Sumbar mengapresiasi kinerja KI Provinsi dalam mendorong badan publik konsisten melaksanakan keterbukaan informasi. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan,” katanya.


Ketua KI Provinsi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa pemberian penghargaan dilakukan melalui proses penilaian ketat terhadap badan publik yang dinilai memenuhi indikator keterbukaan informasi.


“Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang memperoleh predikat informatif, serta tokoh-tokoh yang terbukti berkomitmen memajukan keterbukaan informasi di Sumbar pada 2025,” jelasnya.


Direktur RSUD PROF. H. Muhammad Yamin, S.H dr. Herlina Nasution, M.Kes saat dihubungi bangunpiaman.com  pada Rabu (19/11/2025) mengatakan bahwa penghargaan yang diterima merupakan sebuah loncatan baru yang mana sebelumnya belum pernah masuk 5 besar dalam penghargaan keterbukaan informasi publik ini


" Penghargaan ini merupakan sebuah loncatan besar bagi RSUD M Yamin yang pada tahun-tahun sebelumnya belum pernah masuk 5 besar dalam ajang keterbukaan informasi" katanya


Menurutnya penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian para petugas PPID, dokter, tenaga kesehatan, dan relawan yang memberikan waktu, tenaga, dan ilmu bagi kegiatan pengabdian terhadap masyarakat. 


“Dari sini kita sesungguhnya paham, bahwa dengan keterbukaan informasi mampu kami dapat memberikan pelayanan yang maksimal den bekerja dengan baik,” ujarnya. 


dr. Herlina Nasution menambahkan dengan capaian ini, menjadi motivasi bagi Rumah Sakit Prof. H M Yamin Pariaman untuk terus meningkatkan kontribusi yang lebih besar dalam keterbukaan informasi bagi semua pihak khususnya dalam menyajikan berbagai pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sumatera Barat dan sekitarnya. (Anggun).

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top