Wujudkan Kota yang Aman dan Nyaman, Pemko Padang Sosialisasikan Perda Trantibum Nomor 1 Tahun 2025

0


Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen menciptakan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat. 

-----------------------


Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), yang digelar pada Kamis 6 November 2025 di Ocean Beach Hotel Padang.


Kegiatan tersebut mengusung tema “Melalui Sosialisasi Perda Trantibum, Kita Tingkatkan Kesadaran Taat Hukum dan Peran Serta Masyarakat dalam Mewujudkan Trantibum di Kota Padang.”


Plt. Asisten I Setdako Padang, Tarmizi Ismail, menjelaskan bahwa lahirnya Perda baru ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi yang terus berkembang di tengah masyarakat.



“Perkembangan teknologi dan sosial masyarakat saat ini berbanding lurus dengan meningkatnya penyakit sosial seperti maksiat, LGBT, dan kenakalan remaja. Karena itu, perlu ada aturan baru yang lebih komprehensif untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang,” ujar Tarmizi.


Menurutnya, Perda Nomor 1 Tahun 2025 menggantikan Perda Nomor 11 Tahun 2005 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Pemerintah berharap, melalui aturan baru ini, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan tercipta suasana kota yang kondusif bagi semua.


“Kita ingin Kota Padang menjadi kota yang dilirik wisatawan. Karena itu, ketentraman dan ketertiban umum harus menjadi skala prioritas utama dalam menciptakan kehidupan yang aman dan nyaman,” tambahnya.


Selain menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Pemko Padang juga mengingatkan dunia usaha untuk patuh terhadap ketentuan izin, jam operasional, serta larangan menerima pengunjung di bawah umur di tempat hiburan malam, bar, dan diskotek.


“Kami tegaskan kepada seluruh pelaku usaha agar menaati aturan demi kenyamanan bersama. Pemerintah terbuka terhadap masukan, namun perubahan tetap harus melalui mekanisme yang sesuai ketentuan,” tegasnya.



Dalam kesempatan itu, Pemko Padang juga memberikan apresiasi kepada Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang telah bekerja maksimal bersama TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban di berbagai kawasan kota.


Sebagai bentuk penguatan partisipasi masyarakat, Pemko Padang telah membentuk Dubalang Kota Padang pada 30 Oktober 2025, yang merupakan bagian dari program unggulan “Padang Sigap.” Program ini menitikberatkan pada upaya preventif dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran ketertiban umum di bawah koordinasi Satpol PP.


“Kami tidak akan bosan mengimbau seluruh pihak untuk tertib dan taat aturan. Kepada Satpol PP, kami harapkan terus bekerja profesional dan humanis,” ujar Tarmizi menutup sambutan.


Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari optimalisasi program unggulan “Padang Amanah.”

 


“Perda Nomor 1 Tahun 2025 menjadi payung hukum baru bagi penegakan ketertiban dan ketentraman umum di Kota Padang. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat agar Trantibum dapat terwujud secara berkelanjutan,” ungkapnya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, OPD terkait, serta tokoh masyarakat dan pelaku usaha di Kota Padang. (Anggun Fitria)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top