Padang Pariaman Akhiri Tanggap Darurat, Fokus Pemulihan Pascabencana

0

 

Bupati JKA memimpin rapat kordinasi evaluasi penanganan bencana. Foto.Diskominfo Padang Pariaman


PADANG PARIAMAN,- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana terhitung Sabtu, 20 Desember 2025. 


Selanjutnya, daerah ini akan memasuki masa transisi darurat pemulihan penanganan bencana mulai 21 Desember 2025 hingga tiga bulan ke depan.


Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi dan evaluasi penanganan bencana yang dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman bersama Wakil Bupati. 


Rapat ini turut dihadiri Dandim 0308/Padang Pariaman, Kapolres Padang Pariaman, Ketua DPRD, serta seluruh kepala perangkat daerah terkait, dan berlangsung di Rumah Dinas Pendopo Bupati, Sabtu (20/12/2025).


Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan penanganan bencana, mulai dari respons darurat, penyaluran bantuan logistik, pendataan korban dan wilayah terdampak, hingga persiapan langkah-langkah menuju pemulihan.


Bupati Padang Pariaman menyampaikan bahwa pengakhiran masa tanggap darurat didasarkan pada hasil evaluasi kondisi di lapangan serta kesepakatan bersama unsur Forkopimda.


“Berdasarkan hasil evaluasi dan kesepakatan bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres Padang Pariaman, dan Dandim 0308/Padang Pariaman, serta melihat kondisi cuaca yang dalam beberapa hari terakhir mulai membaik, maka disepakati untuk mengakhiri masa tanggap darurat dan memasuki masa transisi darurat pemulihan penanganan bencana,” ujar Bupati.


Ia menjelaskan, masa transisi darurat pemulihan akan berlangsung selama tiga bulan ke depan dan menjadi fase penting dalam menentukan arah penanganan lanjutan pascabencana.


“Pada masa transisi ini, evaluasi menyeluruh akan kembali dilakukan sebagai dasar untuk menentukan tahapan penanganan berikutnya, terutama pemulihan infrastruktur, sosial, dan ekonomi masyarakat,” tambahnya.


Bupati juga menekankan pentingnya kelengkapan dan keakuratan data sebagai dasar penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Untuk itu, seluruh kepala OPD diminta aktif turun ke lapangan guna melengkapi data yang dibutuhkan.


“Saya minta seluruh kepala OPD memberikan data dan angka yang benar-benar valid. Data ini sangat penting untuk sinkronisasi dan koordinasi antarperangkat daerah, sekaligus menjadi dasar penyusunan dokumen R3P,” tegasnya.


Menutup arahannya, Bupati menegaskan bahwa berakhirnya masa tanggap darurat bukan berarti penanganan bencana selesai, melainkan memasuki fase baru yang lebih terencana dan berkelanjutan.


“Hari ini kita akhiri masa tanggap darurat, dan selanjutnya kita fokus memasuki masa transisi darurat pemulihan penanganan bencana,” pungkasnya. (**/)


Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top