![]() |
PSRIAMAN,- Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan usulan program Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana ke Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat.
Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Kepala BPBPK Sumbar, Maria Doeni Isa, di Kantor BPBPK Sumbar, Kota Padang, Selasa siang (9/12/2025).
Penyampaian usulan ini merupakan langkah lanjutan untuk percepatan pemulihan infrastruktur yang terdampak bencana beberapa waktu terakhir.
Pemko Pariaman menilai, diperlukan dukungan pemerintah pusat untuk membantu pembangunan kembali fasilitas publik yang rusak. Menurut Yota Balad, kerusakan akibat bencana telah menyentuh sejumlah fasilitas pendidikan, kesehatan, permukiman, hingga sarana penunjang ekonomi masyarakat.
“Pemulihan ini sangat penting agar pelayanan publik kembali maksimal dan masyarakat bisa bangkit lebih cepat,” ujarnya.
BPBPK Sumbar sendiri merupakan instansi yang berada di bawah Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Karena itu, pihak Pemko Pariaman mengajukan usulan rehabilitasi dan rekonstruksi kepada balai tersebut sebagai pintu penghubung antara daerah dan kementerian terkait. Yota menegaskan, pengajuan dilakukan untuk mendapatkan dukungan anggaran dan program teknis dari pusat.
Kepala BPBPK Sumbar, Maria Doeni Isa, menyambut positif usulan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan verifikasi data dan kajian teknis terhadap bentuk kerusakan bangunan dan prasarana yang diajukan Pemko Pariaman. “Kami akan pelajari satu per satu, agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan penanganan pascabencana,” katanya.
Pemko Pariaman berharap proses verifikasi berjalan cepat sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan sesegera mungkin pada tahun mendatang.
Upaya rehabilitasi ini diharapkan tidak hanya membangun kembali fasilitas yang rusak, tetapi juga memperkuat konstruksi bangunan publik agar lebih tangguh menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemulihan bagi masyarakat terdampak. (***/R)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih