![]() |
| Bupati JKA Memasangan Tanda Jabatan Kepada Salah Seorang Penjabat Wali Nagari Persiapan. Foto.Kominfo |
PADANG PARIAMAN,- Upaya mempercepat penataan nagari dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Salah satunya melalui pelantikan 15 Penjabat Wali Nagari Persiapan yang digelar di Hall IKK Parit Malintang, Kamis (29/1/2026).
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik 15 Penjabat Wali Nagari Persiapan tersebut.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pemerintahan nagari di Kabupaten Padang Pariaman, sekaligus menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat penataan nagari melalui pembentukan nagari persiapan.
Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa pembentukan nagari persiapan bukanlah proses singkat, melainkan melalui tahapan panjang, kajian yang matang, serta partisipasi aktif masyarakat yang dilandasi semangat musyawarah dan mufakat.
“Pemekaran nagari melalui pembentukan nagari persiapan merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta mendekatkan pemerintah dengan masyarakat,” ujar Bupati.
Menurutnya, dengan wilayah pemerintahan yang lebih terjangkau, pelayanan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Bupati menjelaskan, hingga tahun 2025 Kabupaten Padang Pariaman memiliki 17 kecamatan dengan total 103 nagari. Dengan terbentuknya 15 nagari persiapan ini, diharapkan tujuan Penataan Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat tercapai secara optimal.
Penataan nagari tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan nagari, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki tata kelola pemerintahan nagari, serta meningkatkan daya saing nagari.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa masa pemerintahan nagari persiapan berlangsung selama tiga tahun.
Dalam rentang waktu tersebut, Penjabat Wali Nagari Persiapan memiliki sejumlah tugas penting sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
“Tugas tersebut meliputi penetapan batas wilayah nagari, pengelolaan anggaran operasional, pembentukan struktur organisasi, pengangkatan perangkat nagari, penyediaan fasilitas dasar, pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan, pendataan potensi nagari, hingga pembukaan akses perhubungan antar nagari,” jelasnya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah nagari induk, unsur adat, tokoh masyarakat, hingga jajaran pemerintah daerah untuk bersama-sama mendukung penyelenggaraan nagari persiapan agar dapat berkembang menjadi nagari definitif.
“Semoga nagari persiapan yang kita resmikan hari ini dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, mewakili Gubernur Sumatera Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Barat, Yozarwadi Usama Putra, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Penjabat Wali Nagari Persiapan yang dilantik.
Ia juga menyampaikan pesan Gubernur agar para penjabat membangun sinergi dan komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, serta mengelola dana desa secara efektif dan bertanggung jawab.
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, jajaran OPD, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, para camat, wali nagari, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Inilah 15 Penjabat Wali Nagari Persiapan yang dilantik :
Fitri Suryanti, STP (Kuranji Hilir Timur), Vebi Deswanto, S.Pd, MM (Kuranji Hilir Selatan), Zarma Hanifah, S.Tr.IP (Pilubang Utara), Inrizal (Duku Pilubang), Hanafi, S.St.Pi (Pilubang Timur), Mardalena, S.Sos (Campago Utara), Siri, S.Pd (Padang Alai Utara).
Kemudian Mira Sri Artuti, S.Pd (Lurah Ampalu Timur), Awal Hidayat, SAP (Kurai Taji Utara), Devies Frimen, S.Pd (Sungai Garinggiang), Elmi Desmawati, Amd.Keb (Sungai Sirah Utara), Ns. Markos, S.Kep (Sungai Sirah Selatan), Linda, Amd.Keb (Sungai Sirah Timur), Aflizaldi, SE (Kampung Dadok), dan Chendra Yanti, Amd.Kep (Aua Malintang Tengah).
.


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih