![]() |
PARIAMAN,- Mengawali tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar Sosialisasi Implementasi dan Pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala desa dan lurah se-Kota Pariaman. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balai Kota Pariaman, Selasa (13/1/2026).
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman seluruh pemangku kepentingan daerah terkait transformasi sistem pendataan nasional yang kini menggunakan DTSEN sebagai rujukan tunggal.
Data tersebut menjadi dasar penting dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan dan program pembangunan, khususnya yang berkaitan langsung dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa DTSEN merupakan instrumen strategis pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan berbasis data yang valid, mutakhir, dan terintegrasi.
“Sosialisasi pemanfaatan DTSEN ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan tentang sistem data terpadu yang menjadi rujukan nasional. Dengan data yang sama dan terverifikasi, kebijakan pemerintah akan lebih tepat sasaran, terutama dalam penyaluran bantuan sosial agar adil dan akurat,” ujar Mulyadi.
Ia menambahkan, selama ini permasalahan klasik dalam program bantuan sosial sering muncul akibat perbedaan dan ketidaksinkronan data antarinstansi.
Melalui penerapan DTSEN, seluruh OPD hingga pemerintah desa dan kelurahan diharapkan menggunakan satu sumber data yang sama, sehingga mengurangi potensi tumpang tindih, salah sasaran, maupun konflik di tengah masyarakat.
Menurut Mulyadi, peran camat, kepala desa, dan lurah menjadi sangat krusial karena berada di garda terdepan dalam proses pemutakhiran dan validasi data.
Akurasi DTSEN sangat ditentukan oleh keseriusan aparatur di tingkat bawah dalam melakukan pendataan faktual sesuai kondisi riil masyarakat.
“Data yang baik tidak lahir di balik meja, tetapi dari kerja lapangan yang jujur dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, kami berharap aparatur desa dan kelurahan aktif memperbarui data serta responsif terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi warga,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemko Pariaman juga mendorong seluruh OPD untuk menjadikan DTSEN sebagai dasar utama dalam penyusunan program kerja, penganggaran, serta evaluasi kinerja pembangunan.
Dengan demikian, pembangunan daerah diharapkan lebih terukur, efisien, dan benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis data, transparan, dan berkeadilan. (***/R)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih