![]() |
| Tumpukan sampah merusak keindahan kota. Foto.halodoc.com |
Masalah sampah kembali menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Di banyak daerah, baik kota besar, menengah, hingga kecil, tumpukan sampah masih mudah ditemui di pasar, kawasan wisata, bahkan di sekitar kantor pemerintahan.
Kondisi ini mencerminkan bahwa persoalan kebersihan belum sepenuhnya menjadi budaya, melainkan masih sebatas slogan.
Padahal, isu sampah bukan sekadar soal estetika lingkungan. Sampah yang tidak terkelola dengan baik berpotensi menimbulkan penyakit, banjir, hingga merusak citra daerah.
Dalam jangka panjang, persoalan ini dapat menghambat pembangunan dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Situasi itulah yang mendorong Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas. Ia tidak ingin urusan sampah dipandang remeh atau sekadar menjadi rutinitas seremonial. Presiden menilai sudah saatnya pemerintah benar-benar bertindak nyata.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Presiden secara terbuka menyatakan perang terhadap persoalan sampah. Pernyataan tersebut bukan kiasan, melainkan perintah langsung kepada seluruh jajaran pemerintahan.
Ia meminta para menteri memberi contoh terlebih dahulu. Bukan hanya duduk di balik meja atau menghadiri rapat, tetapi turun tangan membersihkan lingkungan kerja. Menurutnya, perubahan harus dimulai dari atas.
“Semua menteri, sebelum masuk kantor minimal setengah jam bersihkan lingkunganmu, benar ya? jangan siap-siap aja. Minimal setengah jam, pagi-pagi sebelum masuk kantor, kalau perlu menterinya yang memimpin,” tegas Presiden.
Arahan itu sederhana, namun sarat makna. Presiden ingin membangun budaya kerja yang disiplin sekaligus peduli lingkungan. Jika pemimpin memberi teladan, maka staf dan masyarakat akan lebih mudah mengikuti.
Instruksi tersebut juga berlaku bagi kepala daerah. Gubernur, bupati, dan wali kota diminta tidak menunggu program besar atau anggaran khusus, melainkan bergerak cepat dengan aksi nyata di lapangan.
Presiden menyarankan agar kegiatan bersih-bersih melibatkan sekolah-sekolah. Anak-anak diajak memahami pentingnya menjaga kebersihan sejak dini, sehingga kesadaran lingkungan tumbuh sebagai kebiasaan, bukan paksaan.
Baginya, sampah adalah ancaman nyata. “Kita harus menyatakan perang terhadap sampah, ini untuk rakyat kita, sampah itu bencana, sampah itu penyakit,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa kebersihan berkaitan langsung dengan kesehatan publik.
Lebih jauh, Presiden mengingatkan dampaknya terhadap pariwisata. Sulit berharap wisatawan datang jika lingkungan kotor dan semrawut. Daerah bisa kehilangan potensi ekonomi hanya karena abai terhadap hal mendasar.
Ketegasan Presiden tidak berhenti pada imbauan. Ia bahkan membuka kemungkinan pengerahan TNI, Polri, dan BUMN jika pemerintah daerah lambat bergerak. Menurutnya, semua elemen negara harus ikut bertanggung jawab.
“Kalau gubernur dan bupati tidak bisa, Dandim, Danrem, saya perintahkan kerahkan anak buahmu, kepolisian kerahkan anak buahmu. Danantara, semua BUMN, ribuan anak buahnya kerahkan,” ucapnya. Pesannya jelas, tidak ada alasan untuk diam.
Kantor pemerintahan dan BUMN menjadi titik awal pembenahan. Presiden tidak ingin melihat plastik berserakan di halaman instansi negara. Lembaga publik harus menjadi contoh kebersihan, bukan justru sumber masalah.
Sorotan Presiden juga tertuju pada kawasan wisata nasional, khususnya Bali. Ia mengaku menerima keluhan langsung dari pejabat Korea Selatan terkait kondisi kebersihan Pulau Dewata. Kritik itu menjadi tamparan sekaligus peringatan.
“Saya di Korea ketemu tokoh menteri, jenderal, kadang tentara dimanapun dia ngomong apa adanya. Dia bilang, Bali so dirty now, saya terima itu sebagai koreksi,” katanya. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa reputasi Indonesia dipertaruhkan.
Bagi banyak daerah, pesan Presiden ini seharusnya menjadi momentum evaluasi. Jangan sampai kebersihan hanya digiatkan saat lomba atau kunjungan pejabat. Kebersihan harus menjadi budaya harian yang konsisten.
Sejumlah kepala daerah sebenarnya sudah mulai menerapkan pendekatan serupa. Ada yang rutin mengecek kebersihan kantor, sekolah, hingga fasilitas umum sebelum memulai agenda kerja. Langkah kecil seperti ini terbukti efektif membangun disiplin bersama.
Pada akhirnya, perang terhadap sampah bukan sekadar tugas pemerintah, tetapi gerakan kolektif. Jika negara, aparatur, dan masyarakat berjalan seirama, persoalan ini bisa diatasi. Sebab lingkungan bersih bukan kemewahan, melainkan hak dasar setiap warga negara. (***/redaksi)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih