![]() |
Kedatangan rombongan disambut langsung Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat beserta jajaran, Kasat Pol PP, Kepala BPBD, Kepala Dinas Sosial P3A, camat, dan wali nagari setempat, serta 34 kepala keluarga penghuni huntara. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Anggia Yusran, S.H., M.H., bersama jajaran.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Mukhlis, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian IAD terhadap masyarakat terdampak bencana di berbagai daerah di Sumatera Barat.
“Hari ini kami mendampingi Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat untuk menyalurkan bantuan yang dihimpun dari IAD seluruh Indonesia. Sebelumnya, bantuan serupa juga telah disalurkan di Tanah Datar, Agam, Padang Panjang, dan Kota Padang,” ujarnya.
Sebanyak 50 paket bantuan berisi sembako dan kebutuhan bahan pokok diserahkan kepada warga terdampak. Bantuan tersebut merupakan donasi anggota IAD se-Indonesia sebagai bentuk solidaritas dan empati dalam masa pemulihan pascabencana.
Wakil Bupati Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan yang diberikan oleh IAD dan jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, kehadiran Bapak Wakajati beserta jajaran dan Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini hari ini memberikan semangat dan harapan baru bagi masyarakat kami di Huntara Asam Pulau,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah mengajukan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak. Saat ini prosesnya masih berada pada tahap administrasi dan penyiapan lahan.
“Kami telah mengusulkan pembangunan hunian tetap, termasuk opsi pemanfaatan lahan yang sedang diproses. Jika belum memungkinkan, kami akan menyiapkan alternatif lahan yang lebih memadai. Kami berharap rencana ini segera terealisasi dengan dukungan kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Padang Pariaman terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BNPB dan instansi sosial lainnya, guna memastikan bantuan bagi masyarakat terdampak, baik dengan kategori kerusakan ringan, sedang, maupun berat, dapat tersalurkan secara optimal.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, institusi penegak hukum, dan organisasi kemasyarakatan dalam memperkuat solidaritas sosial sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Padang Pariaman.
Diharapkan, kolaborasi berbagai pihak dapat mendorong percepatan pembangunan hunian tetap yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat terdampak. (***/R)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih