![]() |
PADANG PARIAMAN, - Penyerahan zakat fitrah oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman kembali digelar sebagai upaya membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat semangat berbagi di bulan Ramadan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, di Kantor Camat Lubuk Alung, Senin (16/3/2026).
Zakat fitrah yang disalurkan berasal dari ASN, TNI, karyawan BUMN/honorer, serta masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Turut hadir anggota DPRD Syahrul Dt. Lung, Kepala Dinas Sosial P3A Siska Primadona, Ketua Baznas M. Defdriadi, Kepala Cabang Bank Nagari Afrizon, perwakilan Kementerian Agama, Camat Lubuk Alung, wali nagari, serta para penerima manfaat.
Tahun ini, total penerimaan zakat fitrah mencapai Rp550.630.000. Pengumpulan dilakukan melalui pemotongan gaji bulan Maret 2026 oleh bendahara di masing-masing OPD, serta melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) nagari. Setiap kepala keluarga menyalurkan zakat fitrah sebesar Rp50.000 atau setara 3⅓ liter beras.
Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan bahwa permohonan bantuan zakat penghasilan tersebar hampir merata di seluruh wilayah Padang Pariaman. Ia mengimbau seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat nagari dan korong agar aktif memastikan pendistribusian zakat berjalan adil dan merata.
Selain itu, Bupati juga mengajak masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki untuk menyalurkan zakat maal melalui Baznas agar pengelolaannya lebih profesional dan berdampak luas, tidak hanya bersifat konsumtif tetapi juga mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Baznas Padang Pariaman M. Defdriadi menjelaskan, penyaluran zakat fitrah tahun ini dilakukan serentak di 17 kecamatan dengan jumlah penerima sekitar 1.700 orang dan total distribusi mencapai Rp340 juta. Setiap kecamatan menyalurkan bantuan kepada penyandang disabilitas, lansia terlantar, serta fakir miskin dengan besaran Rp200.000 per orang.
Ia menegaskan, Baznas berkomitmen mendukung pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara optimal. Menurutnya, persoalan kemiskinan dan pengangguran membutuhkan peran bersama, termasuk partisipasi masyarakat melalui zakat untuk mendorong pemberdayaan ekonomi umat.(***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih