![]() |
PADANG PARIAMAN — Tahapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di 74 nagari di Kabupaten Padang Pariaman terus bergulir. Setelah masa pendaftaran bakal calon ditutup pada Kamis (12/3/2026), proses selanjutnya memasuki tahap penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Pariaman melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Maisar Arisky, mengatakan bahwa seluruh tahapan Pilwana hingga saat ini berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, proses Pilwana diawali dengan pengumuman persyaratan dan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 23 Februari hingga 3 Maret 2026. Selanjutnya, masa pendaftaran bakal calon wali nagari dibuka pada 4 Maret dan berakhir pada 12 Maret 2026.
“Setelah masa pendaftaran ditutup, tahapan berikutnya adalah penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi bakal calon yang dilaksanakan mulai 13 Maret hingga 6 April 2026,” ujar Maisar Arisky saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2026).
Ia menambahkan, dari pemantauan di sejumlah nagari terlihat antusiasme masyarakat untuk mengikuti kontestasi Pilwana cukup tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya bakal calon yang datang mendaftarkan diri ke panitia pemilihan di tingkat nagari.
“Loket pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dan hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran. Di beberapa nagari jumlah bakal calon yang mendaftar cukup banyak,” jelasnya.
Maisar juga menyebutkan, sejumlah wali nagari petahana (incumbent) kembali mencalonkan diri untuk memimpin nagari pada periode berikutnya, yakni masa jabatan 2026–2034.
Selain itu, terdapat pula perangkat nagari seperti sekretaris nagari dan wali korong yang ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali nagari.
Ia menegaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, wali nagari yang kembali mencalonkan diri wajib mengambil cuti sejak ditetapkan sebagai calon wali nagari pada 3 Mei 2026.
Sementara perangkat nagari yang maju sebagai bakal calon juga diwajibkan mengambil cuti sejak mendaftar.
Setelah penelitian administrasi berlangsung hingga 6 April 2026, panitia akan menyampaikan pemberitahuan hasil penelitian pada 7 April 2026.
Selanjutnya bakal calon diberi kesempatan melakukan perbaikan berkas pada 8 hingga 10 April 2026.
Tahapan kemudian dilanjutkan dengan penelitian berkas perbaikan pada 11 hingga 13 April 2026, sebelum hasil penelitian administrasi bakal calon wali nagari diumumkan pada 14 hingga 16 April 2026.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap seluruh tahapan Pilwana serentak di 74 nagari dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (***/R)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih