![]() |
PADANG PARIAMAN, — Upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), pemda mulai mendorong integrasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis digital dengan memanfaatkan sistem QRIS dan Virtual Account, bekerja sama dengan Bank Nagari.
Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Pusat Bank Nagari Pengambiran. Pertemuan tersebut dihadiri Kepala BPKD Padang Pariaman M. Fadhli, S.AP., MM, jajaran BPKD, serta Kepala Cabang Bank Nagari Lubuk Alung Afrizon, SE bersama tim, Selasa (28/04/2026)
Digitalisasi pembayaran ini bukan sekadar inovasi layanan, tetapi juga menjadi solusi konkret terhadap masih rendahnya kepatuhan wajib pajak.
Selama ini, keterbatasan akses dan waktu menjadi kendala utama masyarakat dalam menunaikan kewajiban PBB.
Kini, dengan sistem QRIS dan Virtual Account, pembayaran dapat dilakukan secara fleksibel, kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang langsung ke loket pembayaran.
Kepala BPKD Padang Pariaman, M. Fadhli, menegaskan bahwa kemudahan akses menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Digitalisasi ini kita dorong untuk menghilangkan hambatan pembayaran. Ketika akses semakin mudah, cepat, dan transparan, maka kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat,” ujarnya.
Selain memberikan kemudahan, sistem digital ini juga menghadirkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Setiap transaksi tercatat secara real time, sehingga mampu meminimalisir potensi kesalahan maupun kebocoran, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Dari sisi perbankan, Bank Nagari menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung implementasi pembayaran non-tunai tersebut.
Kepala Cabang Bank Nagari Lubuk Alung, Afrizon, menilai penggunaan QRIS dan Virtual Account akan memberikan pengalaman transaksi yang lebih praktis dan aman.
“Ini bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga keamanan dan efisiensi. Sistem non-tunai memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Dorongan penggunaan QRIS juga sejalan dengan percepatan transformasi sistem pembayaran digital di Sumatera Barat, sekaligus memperluas ekosistem transaksi non-tunai dalam pelayanan publik.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman optimistis penerimaan daerah dari sektor PBB akan meningkat seiring dengan semakin mudahnya masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Dan melalui langkah ini, BPKD Padang Pariaman menegaskan bahwa kemudahan layanan menjadi kunci dalam membangun kepatuhan pajak yang berkelanjutan. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih