![]() |
PARIAMAN, - Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pariaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Pariaman, Rabu (1/4/2026).
Dalam penyampaiannya, Yota Balad yang didampingi Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas berbagai saran, imbauan, serta pertanyaan dari seluruh fraksi DPRD.
Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam merumuskan regulasi yang berkualitas dan implementatif bagi masyarakat Kota Pariaman.
“Kita mengapresiasi masukan dari Fraksi Bintang Indonesia Raya terkait penegakan hukum dan sanksi. Untuk mekanisme detailnya, akan kita bahas lebih lanjut dalam rapat pembahasan Ranperda berikutnya,” ujarnya.
Ia juga menanggapi pandangan Fraksi Golkar terkait keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi pelaku usaha kecil. Pemerintah Kota Pariaman, kata dia, akan mengatur kawasan khusus merokok agar kebijakan tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi masyarakat.
“Sosialisasi akan difokuskan ke sekolah-sekolah sebagai upaya edukasi dampak kesehatan, serta diperkuat melalui media sosial dan media massa. Selain itu, kita juga menyiapkan denah lokasi area khusus merokok agar penegakan aturan tetap humanis,” jelasnya.
Menjawab pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional, Yota Balad menegaskan bahwa strategi Pemko adalah menetapkan kawasan KTR secara proporsional, dengan penegakan hukum yang dilakukan secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, terkait tanggapan Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP), ia mengklarifikasi bahwa kawasan pantai wisata, pasar tradisional, dan kawasan UMKM tidak termasuk dalam Kawasan Tanpa Rokok.
Namun demikian, di lokasi tersebut tetap akan disediakan area khusus merokok dengan pengaturan jarak tertentu.
“Untuk besaran denda dan prosedur penindakan, akan kita bahas lebih mendalam pada tahap pembahasan teknis Ranperda,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yota Balad menegaskan bahwa visi Pemerintah Kota Pariaman sejalan dengan harapan seluruh fraksi DPRD, yakni menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Ia juga memastikan bahwa setiap masukan yang disampaikan akan menjadi catatan penting dalam pembahasan lanjutan di tingkat komisi.
Di akhir penyampaiannya, Pemko Pariaman kembali menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan perhatian DPRD terhadap nota penjelasan Ranperda yang telah disampaikan sebelumnya.
“Semoga segala upaya dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan ini mendapatkan berkah serta kemudahan demi kemaslahatan masyarakat dan kemajuan Kota Pariaman ke depan,” tutupnya. (**/R)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih