![]() |
PADANG PARIAMAN — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menerima kunjungan kerja Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (7/4/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Pemkab Padang Pariaman dan menjadi ajang diskusi strategis terkait tata kelola kelembagaan pemerintahan daerah.
Kunjungan ini difokuskan pada pembahasan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah.
Rombongan DPRD Pasaman Barat disambut oleh jajaran Pemkab Padang Pariaman yang berkompeten di bidangnya.
Diskusi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo, Zahirman, yang didampingi oleh Kabag Organisasi, Ali Mustofa.
Dalam pemaparannya, dijelaskan berbagai kebijakan dan langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menyusun dan menyesuaikan struktur organisasi sesuai kebutuhan daerah.
Pembahasan juga menyoroti implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Regulasi ini menjadi acuan penting dalam penataan organisasi yang adaptif terhadap dinamika pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain itu, forum tersebut dimanfaatkan sebagai ruang bertukar pengalaman antara kedua daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan penataan kelembagaan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antar pemerintah daerah.
Tidak hanya sebagai sarana koordinasi, pertemuan ini juga menjadi langkah konkret dalam mendorong reformasi birokrasi yang lebih baik di tingkat daerah. (**/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih