Pemko Pariaman Sampaikan LKPJ 2025, Belanja Daerah Capai Rp598,4 Miliar

0

 


PARIAMAN, - Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa (31/3/2026), kemarin.


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua Riza Saputra. 


Kegiatan itu juga dihadiri anggota DPRD Kota Pariaman, unsur Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala OPD, kabag, camat, kepala desa, hingga lurah.


Dalam penyampaiannya, Mulyadi menjelaskan bahwa LKPJ merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah. 


Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.


Ia menegaskan, laporan tersebut menjadi bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD sekaligus bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.


Menurutnya, LKPJ memuat berbagai aspek penting, mulai dari visi dan misi kepala daerah hingga data umum daerah yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan.


Mulyadi menyebutkan, visi pembangunan Kota Pariaman dalam RPJMD 2025–2030 adalah 


“Terwujudnya Pariaman Kota Wisata yang maju, mandiri, kreatif, berbasis agama dan berbudaya.”


Visi tersebut kemudian dijabarkan ke dalam lima misi utama pembangunan daerah.


Kelima misi itu meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis potensi unggulan dan kearifan lokal, pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan, serta penguatan ketahanan budaya dan pariwisata berlandaskan ABS-SBK.


Selain itu, ia juga memaparkan capaian kinerja keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.


Realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp598.455.933.818.


Angka tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp485.891.824.192, belanja modal Rp24.540.291.383, belanja tak terduga Rp561.152.287, serta belanja transfer daerah Rp87.462.665.956.


Mulyadi menambahkan, pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung pencapaian target pembangunan.


Ia berharap, melalui penyampaian LKPJ ini, DPRD dapat memberikan rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.


“Masukan dan rekomendasi DPRD sangat penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.


Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah di Kota Pariaman.


Dengan adanya evaluasi tersebut, diharapkan pembangunan di Kota Pariaman ke depan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. (***/R)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top