Alat Berat Ditarik Sementara, Pemindahan Titik Jembatan Darurat Anduriang Tunggu Normalisasi Sungai

0

 


PADANG PARIAMAN — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan bahwa penghentian sementara pekerjaan alat berat pada pembangunan jembatan darurat di Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, bukan berarti pemerintah menghentikan upaya membuka akses masyarakat.


Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dengan mengutamakan keselamatan warga serta mempertimbangkan kondisi teknis di kawasan Sungai Batang Anai.


Sebelumnya, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama OPD terkait agar segera membangun jembatan darurat pascabencana yang merusak Jembatan Anduriang.


Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap memiliki akses penyeberangan yang aman sambil menunggu pembangunan jembatan permanen dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.


“Yang paling utama bagi pemerintah daerah saat ini adalah keselamatan masyarakat. Karena itu saya langsung menginstruksikan Dinas PUPR dan OPD terkait untuk bergerak cepat membangun jembatan darurat agar aktivitas warga dapat kembali berjalan,” kata Bupati John Kenedy Azis.


Menindaklanjuti instruksi tersebut, dua unit alat berat langsung diturunkan ke lokasi untuk melakukan penataan area dan persiapan pembangunan jembatan darurat.


Namun dalam pelaksanaannya, muncul aspirasi masyarakat terkait titik pembangunan jembatan dan kondisi aliran Sungai Batang Anai.


Berdasarkan berita acara kesepakatan yang ditandatangani pada Rabu (6/5/2026) di lokasi Jembatan Anduriang, masyarakat meminta agar titik pembangunan jembatan darurat dipindahkan ke bagian tengah jembatan yang rusak.


Permintaan itu disampaikan karena warga khawatir pembangunan di titik sebelumnya dapat memicu perubahan arus sungai yang berpotensi mengancam lahan pertanian serta permukiman masyarakat sekitar.


Selain itu, masyarakat juga meminta agar pembangunan jembatan darurat dilakukan setelah adanya normalisasi dan pengaturan aliran Sungai Batang Anai.


Menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kemudian melakukan penyesuaian teknis di lapangan.


Karena itu, alat berat yang sebelumnya bekerja di lokasi ditarik sementara sambil menunggu koordinasi lanjutan serta proses normalisasi sungai oleh instansi yang berwenang.


Pemkab Padang Pariaman menjelaskan bahwa kewenangan normalisasi Sungai Batang Anai berada di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Sumatera Barat, bukan pemerintah kabupaten.


Meski demikian, pemerintah daerah mengaku terus memperjuangkan percepatan penanganan kawasan tersebut, termasuk melalui surat resmi yang telah dikirimkan kepada pihak BWS pada 7 Mei 2026.


Bupati John Kenedy Azis menegaskan pemerintah daerah tetap hadir dan bertanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat Anduriang.


“Kita memahami kekhawatiran masyarakat terkait potensi bencana lanjutan. Karena itu pemerintah daerah memilih mengedepankan keselamatan, koordinasi, dan kesepakatan bersama agar solusi yang diambil benar-benar aman bagi masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak pernah mundur dalam memperjuangkan akses masyarakat.


“Semua langkah yang diambil hari ini semata-mata agar penanganan dilakukan secara tepat, aman, dan tidak menimbulkan risiko baru bagi warga,” tegasnya.


Saat ini, Pemkab Padang Pariaman terus melakukan koordinasi lintas instansi agar pembangunan jembatan darurat dapat segera dilanjutkan sesuai kesepakatan masyarakat dan ketentuan teknis yang berlaku.


Selain pembangunan jembatan darurat, pemerintah daerah juga terus memperjuangkan pembangunan jembatan permanen serta normalisasi Sungai Batang Anai agar aktivitas masyarakat kembali normal. (**/)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top