Pemko Pariaman Targetkan UHC 100 Persen pada 2026, Yota Balad: Seluruh Warga Harus Terjamin BPJS Kesehatan

0

 


PARIAMAN — Pemerintah Kota Pariaman menargetkan capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 100 persen pada tahun 2026 guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.


Wali Kota Pariaman,  mengatakan, hingga 1 Mei 2026 cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pariaman telah mencapai 99,31 persen dari total jumlah penduduk semester I tahun 2026.


“Sebanyak 104.973 dari total 105.695 penduduk Kota Pariaman telah terdaftar sebagai peserta JKN,” ujar Yota Balad saat memimpin Rapat Forum Komunikasi Implementasi Program JKN Kota Pariaman Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Selasa (26/5/2026).


Menurutnya, seluruh masyarakat Kota Pariaman harus mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata dan terjangkau, termasuk masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah.


Ia menegaskan, komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam meningkatkan pelayanan kesehatan akan terus diperkuat agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan kesehatan secara maksimal.


“Kami menginstruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil untuk segera menindaklanjuti warga yang belum masuk kepesertaan JKN dan mencarikan solusi terbaik agar seluruh masyarakat bisa tercover,” katanya.


Selain itu, Yota Balad juga meminta Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk menindak badan usaha yang masih menunggak pembayaran kepesertaan JKN.


“Kami meminta Dinas PMPTSP dan Naker memberikan teguran maupun surat tertulis kepada badan usaha yang masih memiliki tunggakan kepesertaan JKN,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas, agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan kesehatan warga Kota Pariaman.


“Saya berharap dalam tiga bulan ke depan tunggakan kepesertaan JKN yang telah disampaikan BPJS Kesehatan tidak ada lagi,” pungkasnya.


Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang,  menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam mendukung optimalisasi program UHC.


Menurutnya, Program JKN merupakan bentuk asuransi sosial dari pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan finansial serta akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.


“Program ini memastikan seluruh masyarakat tanpa memandang status sosial dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang menyeluruh,” ujarnya.


Ia juga berharap adanya kolaborasi aktif antara pemerintah kecamatan, kelurahan hingga puskesmas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kepesertaan JKN di Kota Pariaman. (***/R)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top