![]() |
JAKARTA — Bupati Padang Pariaman menghadiri rapat koordinasi bersama Tim Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (23/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis percepatan penanganan pascabencana, terutama terkait penyediaan hunian tetap bagi masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman.
Rapat dipimpin Kepala Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera, Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari, S.I.K., S.H., M.H., bersama jajaran terkait.
Dalam kesempatan itu, Bupati Padang Pariaman hadir didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pada forum tersebut, Bupati memperjuangkan agar lahan hunian sementara (huntara) yang berada di Talao Mundam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, dapat ditingkatkan status pemanfaatannya menjadi lokasi hunian tetap (huntap). Saat ini lahan tersebut masih berstatus aset Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V.
Menurut Bupati, keberadaan lahan tersebut sangat strategis untuk mendukung program relokasi dan penyediaan tempat tinggal permanen bagi warga yang kehilangan rumah akibat bencana.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum agar pemanfaatan lahan tersebut dapat disesuaikan demi kepentingan masyarakat.
Selain Talao Mundam, Pemkab Padang Pariaman juga mengupayakan pemanfaatan lahan huntara di kawasan Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam. Lahan yang saat ini merupakan aset PT PLN (Persero) tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai lokasi hunian tetap melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa penyediaan hunian yang aman dan layak bagi warga terdampak bencana merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian tempat tinggal agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan produktif.
"Kami berharap adanya dukungan dan sinergi dari seluruh pihak, baik kementerian, lembaga maupun BUMN, sehingga lahan yang saat ini digunakan sebagai hunian sementara dapat ditingkatkan statusnya menjadi hunian tetap. Hal ini penting untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat terdampak bencana," ujar Bupati.
Ia menambahkan, percepatan penyediaan hunian tetap tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memulihkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.
Rapat koordinasi tersebut menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mempercepat proses pemulihan secara menyeluruh.
Tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, pemerintah juga berupaya memastikan kebutuhan dasar masyarakat, terutama tempat tinggal yang layak, dapat segera terpenuhi.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga terkait, dan BUMN, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Padang Pariaman dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sehingga masyarakat terdampak bencana segera memperoleh hunian tetap yang aman, nyaman, dan berkelanjutan untuk menata kembali kehidupan mereka. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih