![]() |
KABUPATEN SOLOK — Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, menghadiri acara pengukuhan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok masa bakti 2024–2029 sekaligus sosialisasi pidana adat, Rabu (3/6/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, para ninik mamak, tokoh adat, serta elemen masyarakat luas.
Turut hadir Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar, Ketua LKAAM Kabupaten Solok yang baru dikukuhkan, Drs. Reflidon, MM, Dt. Kayo, serta Kepala Agrinas Palma Nusantara Wilayah Sumbar–Jambi, Brigjen TNI (Purn) Chairul Anwar Mandailing.
Bupati Jon Firman Pandu menyambut baik terselenggaranya sosialisasi pidana adat yang dinilai sangat penting untuk memperdalam pemahaman masyarakat terhadap aturan dan nilai adat yang hidup di tengah kehidupan masyarakat.
Menurutnya, lembaga adat memiliki peran strategis menjaga ketertiban sosial, menyelesaikan masalah melalui musyawarah, serta menjadi benteng pelestarian budaya dan kearifan lokal.
“Adat dan syarak adalah dua hal yang tak terpisahkan bagi kami. Lewat sosialisasi ini, kami harap masyarakat makin paham fungsi hukum adat sebagai sarana penyelesaian masalah yang mengedepankan keadilan, kebersamaan, dan perdamaian,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, mengingatkan tanggung jawab besar menjaga marwah adat di tengah dinamika zaman. Ia berharap pengurus baru mampu menjalankan amanah dengan baik dan menjadi mitra pemerintah yang kokoh dalam membangun masyarakat berlandaskan adat dan budaya.
Momen utama acara adalah pengukuhan resmi pengurus periode 2024–2029 di bawah pimpinan Reflidon, Dt. Kayo. Langkah ini menjadi tonggak penting memperkuat eksistensi wadah pemersatu para ninik mamak dan tokoh adat di wilayah Solok.
Dalam sambutannya, Reflidon menegaskan komitmen untuk meningkatkan peran lembaga dalam pembinaan masyarakat, penyelesaian sengketa adat, serta menjaga kelestarian nilai‑nilai yang menjadi identitas asli daerah.
Kegiatan ditutup dengan pemaparan materi pidana adat dan diskusi terbuka. Forum ini memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat demi menjaga keamanan, ketertiban, serta keabadian warisan budaya Minangkabau di Kabupaten Solok. (Anggun).


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih