![]() |
PADANG PARIAMAN — Kabupaten Padang Pariaman menempati posisi ketiga sebagai daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Sumatera Barat tahun 2026.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang dirilis melalui Infominang, APBD Kabupaten Padang Pariaman tercatat mencapai Rp1,439 triliun, berada di bawah Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Kota Padang masih menjadi daerah dengan APBD terbesar di Sumatera Barat dengan nilai mencapai Rp2,698 triliun, disusul Kabupaten Pesisir Selatan sebesar Rp1,719 triliun.
Sementara itu, Padang Pariaman berhasil mempertahankan posisinya di jajaran atas, mengungguli Kabupaten Agam yang memiliki APBD Rp1,403 triliun serta Kabupaten Limapuluh Kota sebesar Rp1,255 triliun.
Besarnya APBD yang dimiliki Padang Pariaman menunjukkan kapasitas fiskal daerah yang cukup kuat untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, peningkatan infrastruktur, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Anggaran tersebut juga menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, tantangan tidak hanya terletak pada besarnya anggaran yang dimiliki, melainkan juga pada kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran tersebut secara efektif dan tepat sasaran.
Hingga Mei 2026, realisasi APBD Kabupaten Padang Pariaman tercatat sebesar Rp249,74 miliar atau sekitar 17,36 persen dari total anggaran yang tersedia.
Persentase realisasi tersebut masih berada di bawah beberapa daerah lain di Sumatera Barat. Kondisi ini menjadi perhatian agar percepatan pelaksanaan program dan kegiatan dapat terus ditingkatkan pada semester berikutnya sehingga manfaat anggaran dapat segera dirasakan masyarakat.
Pengamat pemerintahan menilai, semakin besar APBD yang dikelola sebuah daerah, maka semakin besar pula tanggung jawab yang harus dijalankan.
Efektivitas penggunaan anggaran menjadi indikator utama dalam mengukur keberhasilan pemerintah daerah, bukan semata-mata besarnya nilai APBD yang dimiliki.
Dengan masuknya Padang Pariaman ke dalam tiga besar daerah ber-APBD terbesar di Sumatera Barat tahun 2026, masyarakat berharap anggaran yang tersedia mampu diterjemahkan menjadi pembangunan yang merata, peningkatan kualitas layanan publik, pembukaan lapangan kerja, serta percepatatan kemajuan daerah di berbagai sektor strategis. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih