Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Wabup Padang Pariaman Apresiasi DPRD

0

 


PADANG PARIAMAN — Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman atas kerja sama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Hal itu disampaikan Rahmat saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang DPRD, Jumat (26/6/2026).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Aprinaldi didampingi Wakil Ketua DPRD Firman serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, dan sejumlah undangan.


Dalam sambutannya, Rahmat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas Ranperda secara intensif hingga akhirnya disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


"Seluruh usul, saran, kritik, dan masukan dari anggota dewan akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman," ujarnya.


Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyampaian nota pertanggungjawaban, pandangan umum fraksi, rapat komisi bersama mitra kerja, rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif, hingga pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Menurutnya, seluruh tahapan tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.


Rahmat juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, TAPD, serta seluruh pihak yang telah bekerja sehingga penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan.


Ia berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta melaksanakan program dan kegiatan secara efektif, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan.


"Dengan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, kita berharap mampu terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun-tahun mendatang," katanya.


Mengakhiri sambutannya, Rahmat mengajak DPRD dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Padang Pariaman yang lebih maju dan sejahtera.


Sebelumnya, delapan fraksi DPRD Kabupaten Padang Pariaman telah menyampaikan pendapat akhir berupa kritik, saran, masukan, serta catatan strategis terhadap Ranperda tersebut. 


Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. (***/)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top