![]() |
| Audiensi dengan Direktur Jendral Kementrian Keuangan. Foto.Kominfo |
JAKARTA — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), terus bergerak memperjuangkan peningkatan kapasitas fiskal daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan pemulihan pascabencana.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memperjuangkan kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) melalui audiensi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Dalam pertemuan dengan Askolani, JKA didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Muhammad Fadhly.
Pada kesempatan tersebut, JKA memaparkan kondisi terkini Kabupaten Padang Pariaman yang masih membutuhkan dukungan fiskal yang kuat untuk mempercepat pemulihan berbagai sektor pascabencana, terutama pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, meskipun pemerintah daerah terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dukungan transfer dari pemerintah pusat masih menjadi instrumen utama dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.
“Padang Pariaman saat ini sedang berjuang mempercepat proses pemulihan dan pembangunan pascabencana. Banyak infrastruktur dan fasilitas publik yang perlu diperbaiki serta ditingkatkan kualitasnya. Karena itu, kami berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui peningkatan alokasi DAU,” ujar JKA.
Selain menyampaikan kebutuhan pembangunan pascabencana, Bupati juga memaparkan sejumlah data strategis daerah yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam formulasi penghitungan DAU. Data tersebut meliputi perkembangan jumlah penduduk, pertumbuhan peserta didik, hingga berbagai indikator lain yang berpengaruh terhadap kebutuhan fiskal daerah.
JKA menegaskan, pembaruan data menjadi faktor penting agar formula pengalokasian dana transfer dapat mencerminkan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Kami ingin memastikan bahwa data yang menjadi dasar perhitungan transfer ke daerah benar-benar menggambarkan kebutuhan aktual masyarakat. Dengan demikian, kebijakan fiskal pemerintah pusat dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Askolani mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang secara langsung menyampaikan kebutuhan dan kondisi daerah kepada pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, peluang peningkatan dana transfer ke daerah tetap terbuka selama didukung oleh data yang valid, akurat, dan mutakhir sesuai dengan komponen yang digunakan dalam formula penghitungan DAU.
“Peningkatan dana transfer ke daerah tentu dimungkinkan sepanjang didukung oleh pembaruan data yang menjadi bagian dari formula penghitungan DAU. Karena itu, validitas dan kelengkapan data menjadi hal yang sangat penting,” ujar Askolani.
Usai audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan, pembahasan teknis dilanjutkan bersama Sandy Firdaus. Pertemuan tersebut membahas secara rinci mekanisme pembaruan data serta langkah-langkah yang perlu dilakukan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman agar kebutuhan fiskal daerah dapat terakomodasi dalam kebijakan transfer ke daerah pada tahun-tahun mendatang.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap proses pembaruan data pendukung dapat segera ditindaklanjuti sehingga alokasi dana transfer yang diterima semakin sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Upaya ini diyakini menjadi salah satu kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih