![]() |
PADANG — Sebanyak 25 media daring dan radio yang tergabung dalam jejaring Kolaborasi Wartawan Sumatera Barat (KWSB) mengusulkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peliputan Media kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya KWSB membangun kemitraan yang lebih profesional dan terarah dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Ketua KWSB, Arif Budiman Effendi, kembali menindaklanjuti usulan tersebut dengan menemui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar, Dr. Ir. H. Rudi Rinaldi, MT, di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2026).
Arif mengatakan, sebelumnya KWSB telah menyampaikan surat resmi pada 14 Agustus 2026 terkait usulan Bimtek Peliputan Media sekaligus rencana kerja sama dengan Pemprov Sumbar.
Menurutnya, program tersebut ditujukan bagi 25 media daring dan radio yang tergabung dalam jejaring KWSB dan hingga kini belum memiliki kerja sama resmi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Alhamdulillah, surat kami mendapat tanggapan cepat dari Buya Gubernur. Pada 24 Agustus, kami mendapat informasi dari Tim Sespri bahwa usulan tersebut sudah didisposisi dan diteruskan ke Diskominfotik Sumbar,” ujar Arif.
Kedatangan KWSB ke Diskominfotik Sumbar, kata Arif, sekaligus untuk memastikan tindak lanjut atas disposisi tersebut serta mengetahui tahapan yang harus dilakukan dalam merealisasikan usulan Bimtek dan rencana kerja sama.
Kepala Diskominfotik Sumbar, Rudi Rinaldi, menyambut baik inisiatif KWSB tersebut. Ia menilai kemitraan antara pemerintah daerah dan media perlu dibangun secara teratur, profesional, serta tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Namun, Rudi juga menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam merealisasikan berbagai program kerja sama.
“Buya Gubernur sangat mengapresiasi usulan rekan-rekan. Namun kami juga harus jujur menyampaikan, ada keterbatasan anggaran dan harus tetap berjalan sesuai regulasi yang ada,” kata Rudi.
Ia berharap kondisi tersebut dapat dipahami bersama sehingga setiap bentuk kerja sama yang nantinya dilakukan tetap berada dalam koridor aturan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Menanggapi hal itu, Arif Budiman Effendi menyatakan KWSB siap mengikuti seluruh mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Siap, Pak Kadis. Prinsip utama kami adalah sepenuhnya bersedia mengikuti arahan serta mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam menjalin kerja sama dengan Pemprov Sumbar,” tegas Arif.
Rudi Rinaldi kemudian menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna membahas lebih lanjut usulan tersebut.
“Insya Allah, kami akan segera berkoordinasi dengan Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar untuk membahas dan menindaklanjuti usulan Bimtek serta rencana kerja sama ini secepatnya,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik Sumbar, Edi Junaidi. (Anggun)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih