Kapolres Pariaman Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat Melalui Subuh Keliling

0

 

PARIAMAN – Kepolisian Resor (Polres) Pariaman melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Subling) di Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah, Rabu (9/9/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keimanan.


Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya mengatakan, kegiatan Subuh Keliling merupakan salah satu agenda strategis dan rutin yang dilaksanakan dengan mendatangi masjid-masjid di wilayah hukum Polres Pariaman.


"Saya baru kurang lebih satu bulan bertugas di wilayah ini. Oleh karena itu, saya ingin terus menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat," katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak masyarakat untuk bersama-sama memakmurkan masjid serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. 


Menurutnya, pelaksanaan ibadah secara rutin diharapkan dapat membentuk pribadi yang lebih baik serta menjauhkan masyarakat dari perbuatan keji dan mungkar.


Ia juga menyampaikan bahwa Gerakan Subuh Berjamaah akan terus dilaksanakan secara berkeliling di wilayah Pariaman. 


Program tersebut diharapkan dapat menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.


Selain itu, Agung mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang menjadi persoalan serius, khususnya di Sumatera Barat. 


Ia mengajak seluruh elemen masyarakat memiliki komitmen bersama untuk mencegah peredaran narkoba dan melindungi generasi muda.


"Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita bersama-sama menjauhi narkoba serta berperan aktif dalam mencegah peredarannya demi menyelamatkan generasi muda," ujarnya.


Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing. Masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi maupun laporan.


Setiap informasi yang diterima melalui layanan tersebut, katanya, akan ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Pariaman sesuai dengan prosedur yang berlaku. (**/Harsy)


Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top