![]() |
PADANG PARIAMAN — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Padang Pariaman mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Salah satu yang menjadi sorotan adalah proses pengolahan hingga pendistribusian makanan kepada para siswa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) saat menerima kunjungan Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat (Sumbar), Dr. Syartiwidya, S.T.P., M.Si., beserta rombongan di ruang kerja Bupati, Jumat (18/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, JKA menyampaikan sejumlah persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan MBG di lapangan. Ia meminta agar setiap tahapan pelaksanaan program dipastikan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), terutama yang berkaitan dengan keamanan makanan.
Menurut Bupati, waktu pengolahan makanan hingga sampai ke tangan siswa perlu menjadi perhatian. Ia mempertanyakan proses apabila makanan dimasak terlalu dini, kemudian dikemas dan baru didistribusikan beberapa jam setelahnya.
“Kalau memasaknya jam satu atau jam dua pagi, kemudian makanan ditutup dan baru diantar sekitar jam sebelas siang, saya kira perlu kita lihat kembali prosesnya. Karena ada makanan yang sampai dalam kondisi basi. Ini yang perlu kita cari tahu, kenapa bisa terjadi,” ujar JKA.
Bupati menegaskan, perhatian tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pelaksanaan program MBG. Sebaliknya, menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pencegahan agar program yang dinilai sangat baik itu benar-benar memberikan manfaat tanpa menimbulkan persoalan bagi siswa.
“Bagi saya ini sangat prioritas. Saya suka dengan BGN, akan tetapi di satu sisi saya juga suka dengan anak-anak saya. Jadi ini adalah tindakan preventif yang kita lakukan. Kita peduli karena program ini sebenarnya bagus, tetapi saya juga tidak mau terjadi masalah pada anak-anak kami,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Regional BGN Dr. Syartiwidya mengatakan pihaknya terbuka menerima berbagai aspirasi maupun laporan terkait pelaksanaan MBG di lapangan.
Laporan tersebut, kata dia, dapat berkaitan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra yayasan, maupun persoalan lainnya, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat sekitar.
Ia menjelaskan, seluruh pelaksana program MBG memiliki aturan dan SOP yang wajib dipatuhi. Apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai ketentuan, BGN dapat memberikan teguran maupun surat peringatan.
Jika teguran tersebut tidak ditindaklanjuti, persoalan dapat berlanjut hingga pemberian rekomendasi pemberhentian terhadap pelaksana yang bersangkutan.
Pertemuan antara Pemkab Padang Pariaman dan BGN tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan program MBG berjalan sesuai ketentuan. Evaluasi terhadap persoalan di lapangan diharapkan dapat dilakukan sehingga keamanan dan kualitas makanan yang diterima siswa tetap terjamin. (***/ Dinas Kominfo Padang Pariaman)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih